ISKANDAR (40) warga Dusun V Desa Bulan Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, mungkin tidak mengira tindakannya akan berujung ke ranah hukum.
Soalnya diduga karena kalap, Iskandar melempar Jamilah (38), istrinya sendiri dengan mancis. Tidak terima dilempar matanya dengan mancis, Jamilah melaporkan Iskandar ke Sat Reskrim Polres Batu Bara.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Bambang Gunanti Hutabarat, Senin (10/8/2029) membenarkan pengaduan tersebut.
Kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), yang diterima Sat Reskrim Polres Batu Bara dilaporkan pelapor Jamilah pada Sabtu (8/8/20).
Pada kasus tersebut Jamilah mengadukan suaminya sendiri, Iskandar hanya karena sang suami melempar Jamilah dengan mancis. Lemparan mancis ke arah mata kanan pelapor mengakibatkan bola mata pelapor memerah.
Peristiwa tersebut terjadi Selasa 4 Agustus 2020 sekira pukul 04.00 Wib di dalam rumah pasutri tersebut di Dusun V Desa Bulan Bulan Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.
Namun Jamilah baru membuat laporan ke SPKT Sat Reskrim pada Sabtu (8/8/20) sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/315/VIII/2020/SU/Res.Batu Bara.
Untuk menguatkan pengaduannya, Jamilah mengajukan dua saksi Marliana (30) dan Ridwan (60), keduanya warga Desa Bulan Bulan.KM-Red/ep
koranmonitor - MEDAN | Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi jabatan terhadap puluhan…
koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) menangkap dua pengedar…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut baik sosialiasi dan…
koranmonitor - DELI SERDANG | Kepolisian Polresta Deli Serdang akhirnya mengungkap hasil pemeriksaan (ekshumasi) terhadap…
koranmonitor - MEDAN | Sebanyak tujuh rumah di kawasan Kecamatan Medan Denai rusak diterjang angin…
koranmonitor - LANGKAT | Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumatera Utara…