Gubsu : Miliki ‘Rapor Merah’, Trisno Sumantri Tidak Cocok Pimpin PDAM Tirtanadi

oleh

MEDAN | Penyebab pencopotan Trisno Sumantri dari jabatannya sebagai Direktur Umum (PDAM) Tirtanadi Sumut, diunhkap Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Saat silaturahmi dengan insan pers di Pendopo Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman No. 41 Medan, Selasa (30/6/2020), Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menegaskan, Trisno Sumantri saat menjabat Dirut Tirtanadi memiliki ‘rapor merah’.

” Rapor merah maksudnya, kinerja Trisno selama menjabat Dirut Tirtanadi Sumut, tidak sesuai seperti apa yang diharapkan. Wajar saja, dia harus dicopot dari jabatannya sebagai Dirut,” sebut Edy Rahmayadi.

Gubernur kembali menjelaskan, ‘Rapor merah’ atas kinerja Trisno hingga dicopot karena tidak mendukung Pendapat Asli Daerah (PAD).

“Dirut Tirtanadi dicopot, bukan karena masalah proyek. Memang Trisno tidak cocok menjabat pimpinan di perusahaan air minum milik Pemprov Sumut,” ungkap mantan Pangkostrad tersebut.

Selain itu, Trisno juga dinilai tidak mampu bekerja, diantaranya tidak mampu mengoptimalkan potensi sungai yang ada di Medan, dan sekitarnya, untuk meningkatkan produksi air minum Tirtanadi.

Diketahui, kabar Trisno Sumantri dicopot dari jabatannya sebagai Dirut PDAM Tirtanadi pada Senin (29/6/2020).

Pencopotan Trisno Sumantri dibenarkan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan (Kadiv Sekper) PDAM Tirtanadi Sumut, Humarkar Ritonga

“Betul bang,” tulis Humarkar Ritonga melalui aplikasi WhatsApp (WA) sebagaimana muncul dalam WAG wartawan yang bertugas di PDAM Tirtanadi, Senin (29/6/2020).KM-Fad