Skip to content
Koran Monitor

Koran Monitor

Keberanian demi Kebenaran

Primary Menu
  • HOME
  • HEADLINE
  • NASIONAL
    • ACEH
    • KEPRI
    • RIAU
  • SUMUT
    • ASAHAN
    • BINJAI
    • LANGKAT
    • MEDAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PARLEMEN
    • DPR RI
    • DPRD TK I
    • DPRD TK II
  • PILKADA
  • ADVETORIAL
  • SOSOK
  • VIDEO
  • Home
  • Uncategorized
  • Hampir 4 Tahun DPO, Kejatisu Tangkap Tersangka Direktur CV. Putra Mega Mas Terkait Korupsi Videotron
  • Uncategorized

Hampir 4 Tahun DPO, Kejatisu Tangkap Tersangka Direktur CV. Putra Mega Mas Terkait Korupsi Videotron

admin 15/01/2021
IMG_20210115_221421

Tersangka Djohan (tengah) diamankan pihak kejaksaan

MEDAN | Tersangka Djohan (49) Direktur CV. Putra Mega Mas yang merupakan DPO hampir 4 tahun, ditangkap Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera (Kejatisu), Jumat (15/1/2021) sekira pukul 19?00 Wib

Penangkapan tersangka Djohan dipimpin langsung Asintel Kejatisu Dr. Dwi Setyo Budi Utomo, di rumahnya di Komplek Ladang Mas Kelurahan Kedai Durian Kecamatan Medan Johor.

“Saat kita mau menangkap, tersangka Djohan berusaha berkelit karena identitasnya berbeda antara KTP dan SIM. Dugaan kita, tersangka berusaha untuk mengganti identitas agar tidak dikenali,” sebut Kepala Kejatisu IBN Wiswantanu melalui Asintel Dwi Setyo Budi Utomo.

Didampingi Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Diagin, mantan Kajati Medan ini menjelaskan, tersangka Djohan adalah, Direktur CV. Putra Mega Mas, Jl. Madio Santoso No. 103-H P.Barayan Darat-II Kec. Medan Timur dan Jalan Jemadi Gg. Bahagia-II No. 12 D Medan.

Sambunhnya, Djohan adalah tersangka terkait dalam perkara dugaan Tindak pidana korupsi, pada kegiatan Pengadaan Sarana informasi massal tentang harga kebutuhan pokok secara elektronik (Videotron) pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Tahun 2013 dengan anggaran sebesar Rp. 3.168.120.000.

“Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajari Medan Nomor : Print-02/N.2.10/Fd.1/03/2017 tanggal 20 Maret 2017, tersangka Djohan diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 subsidiair pasal 3 Jo pasal 18 UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ” jelas Dwi Setyo Budi Utomo.

Sementara itu, Sumanggar Siagian menyebutkan, pada tahap penyidikan tersangka Djohan mangkir dari panggilan. Dan akhirnya pada tanggal 3 Juli 2017, Kejari Medan menetapkan tersangka Djohan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selanjiynya, tersangka Djohan diserahkan langsung ke pihak Kejari Medan yang diwakili Kepala Seksi Intelijen, Bondan Subrata untuk selanjutnya dibawa ke kantor Kejari Medan.

“Malam ini juga kita urus semua kelengkapan dokumennya termasuk rapid test antigen, untuk kemudian kita serahkan ke Kejati Medan dan dititipkan di Rutan Tanjung Gusta, agar berkasnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan untuk disidangkan,” tandas Kasi Intelijen Kejari Medan, Bondan.KM-vh

About the Author

admin

Administrator

View All Posts

Continue Reading

Previous: Pelayat Menetes Air Mata Melihat Isak Tangis Putra Sulung Asner Silalahi
Next: Bupati Asahan H. Surya Gowes Jaga Kesehatan Tubuh

Comment

Related Stories

rupiah-saham-131201b
  • Uncategorized

AS Kembali Ancam Naikkan Tarif Hingga 200%, IHSG dan Rupiah Mampu Menguat

Fahmi - 10/07/2025
images (36)
  • Berita
  • SUMUT
  • Uncategorized

Anggota DPR RI Kombes Purn Maruli Siahaan Nilai Loyalitas Ijeck Tak Diragukan, Golkar Sumut Butuh Sosoknya

Fahmi - 15/06/2025
IMG-20250506-WA0046
  • Uncategorized

Wakil Wali Kota Medan dan Konsul AS Bahas Peluang Kerjasama Pengembangan UMKM

Fahmi - 06/05/2025

HUT KEMERDEKAAN RI

2025081613001896
IMG-20250805-WA0003

DIRGAHAYU INDONESIA

IMG-20250806-WA0000
2. HUT RI

HIMBAUAN HUT RI KE 80

1. HIMBAUAN MEMERIAHKAH HUT RI-01
IMG-20250804-WA0075

Forum Wartawan Kejaksaan

IMG-20201128-WA0022

Cari

Topik Populer

  • Berita Nasional
  • Polisi Tembak Polisi
  • PIALA DUNIA 2022
  • APRC 2025
  • Pilkada 2024
  • Berita Medan
  • Kejurnas Rally 2025
  • Musda Golkar Sumut
  • Berita Sumut
  • Berita Binjai

Tag Populer

Bupati asahan IHSG Rupiah pemko medan Kota Medan polrestabes medan kejati sumut polda sumut Wali Kota Medan bobby nasution

banner 160x600

You may have missed

Hari Ke 16, Kacak Alonso Korban Dugaan Kriminalisasi Jalan Kaki Menuju Istana
  • HUKUM
  • NASIONAL

Hari Ke 16, Kacak Alonso Korban Dugaan Kriminalisasi Jalan Kaki Menuju Istana

Fahmi - 18/08/2025
Puncak Medan Digifest 2025: QRIS Antarnegara Hadir di Momen HUT ke-80 RI
  • EKONOMI
  • SUMUT

Puncak Medan Digifest 2025: QRIS Antarnegara Hadir di Momen HUT ke-80 RI

Fahmi - 18/08/2025
Transaksi Narkoba Terbongkar, Polrestabes Medan Segel THM Lawpota
  • HUKUM
  • SUMUT

Transaksi Narkoba Terbongkar, Polrestabes Medan Segel THM Lawpota

Fahmi - 18/08/2025
Diamankan Polisi, Ini Wajah Pelaku Pungli Wisatawan di Tengah Hutan Air Terjun Dua Warna
  • HUKUM

Diamankan Polisi, Ini Wajah Pelaku Pungli Wisatawan di Tengah Hutan Air Terjun Dua Warna

Fahmi - 18/08/2025
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Siber
  • REDAKSI
  • Instagram
  • Facebook
  • Email
  • Akun TikTok
© Koranmonitor 2025 All rights reserved. | MoreNews by AF themes.