Categories: Uncategorized

Hasil Uji Kompetensi Dinkes Batubara, Bakal Banyak Honorer Jadi Pengangguran

BATUBARA | Berdasarkan hasil uji kompetensi yang dilakukan Dinkes Batubara terhadap 260 tenaga honorer di lingkungan Dinkes ditenggarai bakal banyak yang menjadi pengangguran.

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Batubara Dr Dewi Chaylati, M,Kes melalui Sekretaris Dr Deni Syahputra didampingi Kabid Dr H Buang Suwardi, kepada wartawan, Senin (28/1/2019) diruang kerjanya mengatakan, hasil ujian sudah terkunci dan honorer yang mendapat nilai rendah juga sudah ditandai.

Ditambahkan Deni, hasil ujian tersebut juga sudah diserahkan ke BKD. “Kami hanya penyelenggara, soal keputusan bukan ranah Dinkes”, imbuhnya.

Akhirnya pengabdian bertahun-tahun para honorer di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Batubara bakalan pupus.

Soalnya, pasca dilaksanakan ujian evaluasi kompetensi terhadap para honorer Sabtu (26/1/2019) kemarin, membuat nasib mereka ‘diujung tanduk’.

Betapa tidak, dari ujian yang digelar ditenggarai banyak honorer yang tidak memenuhi standart sehingga mereka terancam ‘dirumahkan’.

Apesnya lagi bagi honorer yang positif narkoba, terhadap mereka justru tak mengenal toleransi. Honorer yang teridentifikasi masalah ini bakal langsung diskorsing.

Terkait tes urine yang dilakukan Dinkes, Dr Deni mengakui ada sejumlah nama honorer yang diduga kuat positif narkoba.
“Ada, nama-nama itu sudah tercatat dan hasilnya akan segera kita umumkan, jawabnya.

“Tes urine tidak hanya dilakukan terhadap honorer akan tetapi terhadap ASN juga sudah kita lakukan”, timpal Dr Buang.

Evaluasi yang dilakukan Dinkes mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan masyarakat di Batubara. Sebab dari sejumlah OPD yang mengevaluasi honor dilingkungnya masing-masing hanya Dinkes yang melakukan tes urine.

Ketua Paguyuban Pemuda Batubara Mhd Saini Saragih ketika dimintai tanggapannya mengaku mendukung penindakan yang dilakukan Dinkes Batubara. Sebab menurutnya penindakan narkoba sudah menjadi tugas banyak pihak karena narkona musuh negara.

“Bila ditemukan honorer positif narboka maka patut dikenakan sanksi, karena itu akan menimbulkan banyak dampak, baik pada dirinya sendiri maupun pada lingkungan kerjanya”, pungkas Saragih.KM-eps

admin

Recent Posts

Luhut Pandjaitan Kembali Terpilih Pimpin PB PASI

koranmonitor - JAKARTA | Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI), telah menetapkan pemimpin…

13 menit ago

Pertemuan Forkopimda dan Tokoh Publik, Rico Waas Ajak Warga Jaga Kondusivitas Medan Pasca Demo Anarkis

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengambil langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban…

32 menit ago

Polres Labusel Gelar Doa Bersama dalam Rangka “Damai Indonesiaku”

koranmonitor - LABUSEL | Personel Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) menggelar doa bersama, dalam rangka…

14 jam ago

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

koranmonitor - JAKARTA | Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi mengumumkan penonaktifan Eko…

18 jam ago

MKD DPR RI Minta Ketum Parpol Nonaktifkan Anggota DPR Bermasalah!

koranmonitor - JAKARTA | Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta para ketua umum partai…

20 jam ago

Menteri Pertanian Sebut Harga Beras Turun di 32 Provinsi

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, harga beras turun di 32…

1 hari ago