MEDAN | Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Pemotongan dana BOK dan JKN sebesar 35% terhadap perawat, bidan di Puskesmas Perkayuan Labuhanbatu, kembali digelar Pengadilan Tipikor Medan, Senin (7/12/2020)
Sidang dengan tiga terdakwa msing-masing, M. Hitami Jani Mkn (Kepala Puskesmas), Hilda Mila (ASN) dan Suburiah Daulay (Bendahara) dilakukan secara virtual.
Dipersidangan Ketua majelis hakim Safril Batubara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Labuhanbatu menghadirkan tujuh orang saksi. Diantaranya, lima orang bidan dan perawat yakni Amin dkk dan 2 pegawai honor Kiki Amelia dan Apriani.
Saksi Amin dan lainnya menerangkan dipersidangan, penerimaan dana BOK dan JKN yang akan mereka terima dari Puskesmas, dilakukan pemotongan sampai 35 persen oleh kepala puskesmas. Sehingga mereka merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Labuhanbatu.
Dan pada saat pembagian ditanggal 12 Agustus 2019, pihak kepolisian telah dilokasi dan langsung melakukan penangkapan, terhadap ketiganya di puskesmas tersebut. Kemudian menyita uang yang telah diberi kertas nama penerima.
Menurut kelima saksi pemberian dana tersebut bervariasi, ada yang Rp900.000 dan ada Rp.400.000. Dikatakan saksi- saksi sedangkan mereka (ketiga terdakwa- red) tidak dipotong. Hal itu mereka tau dari saksi pekerja honorer.
Sementara saksi Apriani dan Niki Amelia menerangkan, mereka disuruh menulis nama-nama penerima yang ada dibuku ke daftar penerima, lalu menghitung uang bersama Suburiah dirumah Apriani.
Karena ada yang kurang mereka pergi ke rumah M. Hitami, disana mereka jumpa Hilda. Selanjutnya M. Hitami pergi ke kamar membawa tas ransel keruang tamu. Kemudian dari dalam ransel itu dikeluarkan M. Hitami uang dan menyuruh Apriani menghitungnya.
Setelah itu menghekterkan kertas bertuliskan nama penerima ke uang yang akan dibagikan. Kedua saksi membantu kerja bendahara Suburiah. Kedua saksi juga menjelaskan, ada pemotongan setiap penerima BOK dan JKN sebanyak 35%, kecuali para terdakwa tidak di potong.
Selanjutnya majelis hakim yang diketuai Safril Batubara menunda sidang hingga Senin depan untuk pemeriksaan saksi-saksi lainnya.KM-fad/red
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani Keputusan bersama…
KORANMONITOR.COM, SIMALUNGUN- Lama absen dalam dunia balap Rally, Musa Arjianshah kini mempersiapkan diri untuk melibas…
koranmonitor - BINJAI | Perselisihan antara Bank Sumut Cabang Binjai dan nasabahnya, Rozeihan Fadil, akhirnya…
koranmonitor - MEDAN | Divisi Humas Mabes Polri bersama Polda Sumatera Utara (Sumut), menggelar Diskusi…
koranmonitor - MEDAN | Camat Medan Tembung bersama unsur Muspika menertibkan enam orang 'pak ogah'…
koranmonitor - BELAWAN | Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika…