Ini Daftar 6 Daerah di Sumut Besok Terapkan PPKM Mikro, Gubsu: Tak Menganggu Perekonomian

MEDAN-koranmonitor | Ada 6 daerah di Sumatera Utara (Sumut) mulai besok (Selasa, 9 Maret 2021), melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Mengingat penyebaran Covid-19 di Sumut masih tinggi, untuk itu kita (Pemprov Sumut) melaksanakan Instruksi Mendagri Nomor 04 Tahun 2021, tentang PPKM Mikro. Dimulai tanggal 9 Maret 2021 sampai tanggal 22 Maret 2021,” kata Kadiskominfo Sumut, Irman, Senin (8/3/2021).

Dikatakan Irman, penerapan PPKM Mikro tersebut tertuang dalam surat Gubernur Sumut Nomor 360/1879/2021. Surat itu tertanggal 4 Maret 2021.

Berdasarkan surat Gubernur itu, kata Irman, ada enam kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM Mikro, diantaranya:
1. Kota Medan
2. Kota Binjai
3. Kota Pematangsiantar
4. Kabupaten Deliserdang
5. Kabupaten Simalungun
6. Kabupaten Langkat

“Pada PPKM sebelumnya, Kemendagri menetapkan bekerja di kantor atau work from office (WFO) hanya diperkenankan 25% dari kapasitas penuh perkantoran. Sedangkan pada PPKM Mikro, aturan tersebut diperlonggar hingga 50 % dari kapasitas kantor, dan WFH bisa dikurangi menjadi 50%,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, PPKM Mikro ini diterapkan untuk membatasi kegiatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Edy mengatakan pembatasan ini dilakukan dengan tidak mengganggu perekonomian masyarakat.

“Melakukan pembatasan-pembatasan rakyat tapi bersifat tidak mengganggu ekonomi. Jadi tetap bersifat produktif,” ucap Edy.

Edy mengatakan PPKM Mikro ini akan fokus pada pembatasan kegiatan masyarakat di malam hari. PPKM Mikro ini juga akan melakukan pembatasan sejak di wilayah desa dan kelurahan.

“Ada pembatasan pembatasan yang bersifat produktif sampai ke tingkat RT, desa, desa ini nanti menjadikan prioritas, disebut desa-desa unggulan, sesuai dengan visinya provinsi yaitu membangun desa menata kota,” jelasnya.KM-red/dtc

admin

Recent Posts

Tinjau Sekolah Rakyat, Rico Waas Ingatkan Siswa Rajin Belajar Untuk Menggapai Cita-cita

koranmonitor - MEDAN | Belajarlah yang rajin untuk menggapai cita-cita, dan menjadi orang yang sukses dimasa…

56 tahun ago

RH PTPN 1 Resmikan Pabrik Cerutu Tembakau Deli, Siap Bertarung di Pasar Global

koranmonitor - DELI SERDANG | Apa yang sudah cukup lama menjadi mimpi, memiliki pabrik yang…

56 tahun ago

Terungkap di Persidangan, Josniko Tarigan Aniaya Notrianta Sebayang di Depan Istri dan Anak

koranmonitor - MEDAN | Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Cabang Pancur Batu menyidangkan terdakwa Josniko…

56 tahun ago

Bobby Nasution Mediasi Pemkab Deli Serdang dan Al-Washliyah, Ini Kesepakatannya

koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, melakukan mediasi antara…

56 tahun ago

BI: Pemangkasan BI Rate Konsisten Dengan Rendahnya Prakiraan Inflasi

koranmonitor - JAKARTA | Bank Indonesia (BI) menyebutkan keputusan pemangkasan suku bunga acuan BI Rate…

56 tahun ago

Petugas Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Besar di Medan, 36 Kg Sabu Diamankan

koranmonitor - MEDAN | Satuan Brimob Polda Sumut bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut,…

56 tahun ago