Ini Daftar 6 Daerah di Sumut Besok Terapkan PPKM Mikro, Gubsu: Tak Menganggu Perekonomian

MEDAN-koranmonitor | Ada 6 daerah di Sumatera Utara (Sumut) mulai besok (Selasa, 9 Maret 2021), melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Mengingat penyebaran Covid-19 di Sumut masih tinggi, untuk itu kita (Pemprov Sumut) melaksanakan Instruksi Mendagri Nomor 04 Tahun 2021, tentang PPKM Mikro. Dimulai tanggal 9 Maret 2021 sampai tanggal 22 Maret 2021,” kata Kadiskominfo Sumut, Irman, Senin (8/3/2021).

Dikatakan Irman, penerapan PPKM Mikro tersebut tertuang dalam surat Gubernur Sumut Nomor 360/1879/2021. Surat itu tertanggal 4 Maret 2021.

Berdasarkan surat Gubernur itu, kata Irman, ada enam kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM Mikro, diantaranya:
1. Kota Medan
2. Kota Binjai
3. Kota Pematangsiantar
4. Kabupaten Deliserdang
5. Kabupaten Simalungun
6. Kabupaten Langkat

“Pada PPKM sebelumnya, Kemendagri menetapkan bekerja di kantor atau work from office (WFO) hanya diperkenankan 25% dari kapasitas penuh perkantoran. Sedangkan pada PPKM Mikro, aturan tersebut diperlonggar hingga 50 % dari kapasitas kantor, dan WFH bisa dikurangi menjadi 50%,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, PPKM Mikro ini diterapkan untuk membatasi kegiatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Edy mengatakan pembatasan ini dilakukan dengan tidak mengganggu perekonomian masyarakat.

“Melakukan pembatasan-pembatasan rakyat tapi bersifat tidak mengganggu ekonomi. Jadi tetap bersifat produktif,” ucap Edy.

Edy mengatakan PPKM Mikro ini akan fokus pada pembatasan kegiatan masyarakat di malam hari. PPKM Mikro ini juga akan melakukan pembatasan sejak di wilayah desa dan kelurahan.

“Ada pembatasan pembatasan yang bersifat produktif sampai ke tingkat RT, desa, desa ini nanti menjadikan prioritas, disebut desa-desa unggulan, sesuai dengan visinya provinsi yaitu membangun desa menata kota,” jelasnya.KM-red/dtc

admin

Recent Posts

Adelin Lis Wajib Lapor ke Kejari Medan Usai Bebas dari Penjara

koranmonitor - MEDAN | Terpidana kasus pembalakan pembohong, Adelin Lis, resmi menghirup udara bebas atau…

56 tahun ago

Bertemu Kapolda Sumut, Rico Waas Bahas Kamtibmas di Belawan dan Pungli Parkir

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, bertemu Kapolda Sumatera Utara,…

56 tahun ago

Kaldera Toba Kembali Raih Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution: Mari Kita Jaga Bersama

koranmonitor - MEDAN | Kaldera Danau Toba kembali meraih status green card (kartu hijau) dari…

56 tahun ago

Bantuan Wapres Gibran Tiba di Sumut, Warga Ucapkan Terima Kasih

koranmonitor - MEDAN | Bantuan dari Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, mulai disalurkan ke berbagai…

56 tahun ago

Sumut Raih Predikat UHC Prioritas, Bobby Nasution: Layanan Harus Optimal Diterima Masyarakat

koranmonitor -MEDAN | Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas…

56 tahun ago

Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo, 29 Orang Diamankan

koranmonitor - MEDAN | Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama tim gabungan berhasil, mengungkap praktik…

56 tahun ago