BATU BARA | Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Jagani Sijabat menjelaskan, kebakaran yang menghanguskan tiga rumah di Dusun V Kenanga, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara berasal dari rumah M Rustam Sinaga (36) yang berprofesi sebagai nelayan.
AKP Jagani Sijabat menyebutkan asal api tersebut melalui rilis yang diterima dari Sie Humas Polres Batu Bara, Selasa (16/2/2021) sekira pukul 22.20 Wib.
Dijelaskan AKP Jagani Sijabat, pada Selasa (16/2/2021) sekira pukul 19.00 Wib, korban M. Rustam Ritonga saat baru pulang dari Pelabuhan Ujung Bom Tanjung Tiram melihat asap membubung dari atas atap seng rumahnya.
Namun berhubung korban sudah tidak lagi satu rumah dengan Fitri (34) yang merupakan istrinya, lalu korban memberitahukan kepada ketiga orang saksi,
Rahmad (30), Intan (28) dan Alus (28), ketiganya warga Dusun V Kenanga Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram untuk mengecek kedalam rumahnya.
Pada saat korban bersama dengan saksi masuk kedalam rumahnya terlihat gorden jendela sudah terbakar yang kemudian dipadamkan korban bersama saksi.
Setelah api berhasil dipadamkan, kemudian korban bersama dengan saksi keluar rumah. Namun setelah diluar rumah korban bersama dengan saksi kembali melihat kepulan asap.
Melihat kepulan asap, korban bersama saksi kembali masuk kedalam rumah dan melihat tilam sudah terbakar dan berhasil dipadamkan.
Selanjutnya korban M Rustam Ritonga bersiap-siap pergi untuk menjemput keluarga istrinya. Namun saat masih dalam perjalanan korban melihat api sudah membesar membakar rumahnya.
Warga sekitar yg melihat api semakin membesar berusaha memadamkan api dengan menyiramkan air parit.
Selanjutnya setelah dibantu 2 unit Mobil Damkar Pemkab Batu Bara lebih kurang setengah jam api dapat dipadamkan.
Selain menghanguskan rumah M Rustam Ritonga, api juga menghanguskan rumah Darwin Ritonga (41) dan menghanguskan atap rumah Juraidah Ritonga (39).
Adapun barang-barang berharga milik korban yang ikut terbakar diantaranya 1 unit TV, 1 unit kipas angin, 1 set Amplifier dan Speaker, 1 buah Lemari.
Untuk sementara kerugian materil yang timbul menurut penyelidikan Polsek Labuhan Ruku sebesar Rp200.000.000. Namun meski sijago merah membakar 3 rumah dan menghanguskan harta benda tidak ada korban jiwa.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Jagani Sijabat, Danramil 05/ TT Kapten Salam Rambe, Camat Tanjung Tiram Alfitri Hidayat, bersama Kanit Reskrim, Kanit Intel dan Personil Polsek Labuhan Ruku turun ke TKP untuk berkoordinasi dengan korban serta melakukan penyelidikan penyebab kebakaran.
Hingga kini menurut Kapolsek Labuhan Ruku belum diketahui penyebab kebakaran. Sementara personil Polsek Labuhan Ruku masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran.KM-red/ep
koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap…
koranmonitor - BATAM | Satgas Antimafia Tanah Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), menangkap tujuh…
koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 3.078 kasus tindak pidana narkoba dengan 3.970 tersangka selama 6…
koranmonitor - MEDAN | Data penyerapan jumlah tenaga kerja di luar sektor pertanian AS mengalami pertumbuhan…
koranmonitor - MEDAN | Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi khususnya di Sumut mendapat…
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…