MEDAN | Terkait banyaknya pemberitaan tentang Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers Suara USU (Universitas Sumatera Utara).
Maka dengan ini Humas USU, Sabtu (23/3/2019) menyampaikan secara resmi siaran persnya secara tertulis kepada media, untuk meluruskan kesimpangsiuran beberapa pemberitaan terkait informasi yang sebenarnya terjadi.
Pada 18 Maret 2019, terjadi informasi viral di sosial media tentang promo cerpen Suara USU. Promo tersebut disampaikan di akun Instagram, untuk cerpen berjudul “Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku di Dekatnya” yang terbit sejak 12 Maret 2019 di laman web suarausu.co.
Promo di akun IG @suarausu tersebut banyak mendapat reaksi dari mahasiswa maupun masyarakat. Menyikapi perkembangan tersebut, pada 19 Maret 2019, Humas USU telah memanggil Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi Suara USU untuk meminta klarifikasi mengenai tulisan tersebut dan mencabutnya dari Instagram maupun laman web suarausu.co.
Setelah melalui proses dialog, Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi Suara USU menyatakan bersedia mencabut postingan di instagram dan web namun pada kenyataannya tulisan tentang cerpen tersebut di dalam web tidak dihapus.
Pada hari yang sama, mahasiswa dari berbagai kalangan kampus turut bereaksi, untuk meminta pencabutan karena terindikasi kampanye LGBT dan pornografi. Pemimpin Redaksi tetap bersikukuh bahwa cerpen yang dimuat merupakan karya sastra dan tidak menyalahi etika jurnalistik.
Namun mahasiswa tetap menganggap konten tersebut, mengandung upaya penyebarluasan LBGT dan pornografi. Keresahan tidak hanya dari mahasiswa dan lingkungan kampus tapi juga penyedia hosting sempat memutuskan men-suspend laman Suara USU dengan alasan yang sama.
Menyikapi berita-berita yang muncul di beberapa media terkait tindakan suspend yang dikaitkan dengan tindakan USU, maka dijelaskan beberapa hal sebagai berikut:
1. USU telah melakukan proses evaluasi terhadap materi yang meresahkan tersebut, dan ditemukan pula konten dari cerpen-cerpen lain yang mengandung unsur pornografi.
Bahasa dalam tulisan yang ada dalam cerpen-cerpen tersebut ditemukan bersifat vulgar, tidak etis dan tidak seharusnya terbit di media kalangan kampus.
Dengan demikian, konten-konten tersebut dinilai tidak lagi sesuai dengan visi, misi, etika dan moral yang dimiliki Universitas Sumatera Utara.
2.Sebagai lembaga pendidikan, USU tidak mentolerir segala bentuk konten pornografi yang menggunakan simbol-simbol USU. Suara USU merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa dari USU dan sudah seharusnya berisi konten mendidik, dan bermanfaat bagi pengembangan Tri Dharma PT di USU, serta harus mencerminkan nilai-nilai moral, nilai-nilai keimanan dan etika yang dijunjung tinggi Sivitas Akademika USU.
3.Selanjutnya USU akan melakukan langkah-langkah pembinaan dan penyegaran terhadap Kepengurusan UKM Suara USU, agar kegiatan dan aktivitasnya sesuai dengan visi, misi, nilai, etika dan moral yang dimiliki Universitas Sumatera Utara. KM-rel