MEDAN | Tim elang Intel Satbrimob Polda Sumut tangkap dua preman yang melakukan pungutan liar (pungli), di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan juga sindikat penggelapan sepeda motor, Minggu (7/6/2020).
Kedua preman itu adalah Da alias Kentung yang tidak memiliki tempat tinggal tetap, serta And alias Dono, warga Martubung.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan bukti Laporan Polisi No. STTLP/1350/YAN.2.5/K/V/2020/SPKT RESTABES MEDAN. Tim Elang Intelmob dipimpin Panit Opsnal Seksi Intel, Ipda Heri Suhartono melakukan perburuan serta pengejaran terhadap kedua pelaku.
Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan keduanya, tim langsung ke lokasi yang diduga akan dilewati pelaku di Jalan Metereologi Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Lakhar Kasi Intel Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono melalui Panit Opsnal Ipda Heri Suhartono menyebutkan, saat ditangkap, pelaku Da tengah diantar seorang temannya menggunakan mobil Mitsubishi Xpander hitam nomor polisi BK 1975 MY.
“Diantar temannya, diduga pelaku Da akan kabur menuju Bandar Setia,” sebutnya.
Setelah menangkapnya, lanjut Suhartono, petugas langsung melakukan pengembangan, dan mencari pelaku lainnya atas nama And. Berkat bocoran dari Da, tersangka And berhasil diringkus di kediamannya kawasan Martubung.
Saat diinterogasi, Da mengakui telah melakukan penipuan dan penggelapan 1 unit sepeda motor Honda jenis Vario 124 BK 6029 AER. Namun sepeda motor tersebut telah dijualnya kepada seseorang bernama Jamal, seharga Rp2,8 juta melalui And.
And juga mengakui perbuatannya, telah menjualkan 1 unit sepeda motor dari tangan Da kepada Jamal, di Desa Bagan Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Keduanya telah mengakui semua perbuatannya. Namun, menurut pengakuan Da, cuma mendapatkan Rp1,5 juta dari hasil penjualan sepeda motor tersebut. Sedangkan sisanya, yakni Rp1,3 juta lagi, kemungkinan besar diambil And,” jelasnya.
Atas keterangan keduanya, selanjutnya Tim Elang dari Seksi Intelmob langsung melakukan pencarian terhadap Jamal. Namun, setelah menyeser kawasan Desa Bagan Kecamatan Percut Sei Tuan, dia tidak berhasil di temukan.
“Dari pelaku kita berhasil mengamankan sepasang sepatu, topi, kacamata, celana dan t-shirt, serta uang senilai Rp132.000 diduga hasil pungli. Selanjutnya, kedua pelaku kita serahkan ke Polrestabes Medan untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.KM-Fahmi
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik 60 pejabat administrator…
koranmonitor - MEDAN | Giliran Mangasa Marbun, ahli perhitungan keuangan negara dari Kantor Akuntan Publik…
koranmonitor - MEDAN | Dalam sebulan, periode Mei - Juni 2025, Polrestabes Medan mengungkap sejumlah…
koranmonitor - MEDAN | Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu…
koranmonitor - MEDAN | Tim Polrestabes Medan mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkoba selama…
koranmonitor - MEDAN | Sesosok mayat pria berlumuran darah ditemukan di Jalan Tanjung Selamat, Gang…