HEADLINE

Jadi Tersangka, Ini Pengakuan Supir Truk Kecelakaan Maut di Simalungun

* Sampaikan Permintaan Maaf
SIMALUNGUN | Kecelakaan maut yang menelan 5 orang tewas di Jalan Asahan KM 3,5, Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.

Sang supir truk Fuso yang terlibat kecelakaan maut berinisial S (57) sudah ditetapkan sebagai tersangka, oleh Polres Simalungun. Sopir truk tersebut sebelumnya menyerahkan diri, setelah polisi menemui keluarganya.

“Tersangka S datang ke Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun pada Kamis (19/11/2020). Tersangka S ditetapkan sebagai tersangka, karena melanggar Pasal 310 Undang-Undang Lalu lintas,” kata Kepala Satlantas Polres Simalungun, AKP Jodi Indrawan, Jumat (20/11/2020) saat konfrensi pers di Kantor Satlantas Polres Simalungun.

Menurut AKP Jodi, truk Fuso yang dikendarai S mengangkut muatan bubur kertas dari Porsea, Kabupaten Toba, menuju arah Perdagangan, Kabupaten Simalungun.

“Soal tonase (berat muatan) itu wewenangnya Kementerian Perhubungan. Nanti akan kami mintakan keterangan staf ahli dari Kemenhub, yang menyatakan kendaraan tersebut bermuatan lebih atau tidak,” ujar Jodi.

Dijelaskan AKP Jodi, dari penyelidikan awal polisi menduga truk tersebut kelebihan muatan. Namun hal itu harus dibuktikan oleh petugas dari Kemenhub.

Pengakuan Supir Truk

Pada kesempatan yang sama, tersangka S mengaku, tidak punya firasat apapun mengenai risiko kecelakaan. Ia mengaku sudah melakukan cek kendaraan sebelum bepergian.

Namun, tersangka S baru mengetahui kondisi rem truk blong saat di Simpang Rambung Merah, sebelum lokasi kejadian. Atas hal itu, ia telah berupaya memberikan peringatan kepada pengendara dengan berteriak.

Upaya lain tersangka S juga dengan membunyikan klakson. Namun, saat itu klakson tidak berfungsi.

“Sudah dilakukan dengan rem tangan tarik enggak mempan. Lalu dicolok-colok enggak mau. Tetap kencang karena muatan. Anginnya pun tekor. Buat setir pun tak bisa,” kata tersangka S.

Warga Huta Sidodadi, Nagori Pematang Silampuyang, Kecamatan Siantar itu mengaku bersembunyi, karena takut jadi bulan-bulanan warga pasca kecelakaan.

“Saya bukan lompat dari truk. Tapi saat truk berhentilah, baru saya turun dan melarikan diri untuk bersembunyi. Saya minta maaf kepada keluarga korban, atas kejadian ini,” katanya.

Tersangka S sekali lagi mengutarakan, permintaan maaf, karena menimbulkan korban meninggal dan luka-luka. “Saya sembunyi tidak ada niat lari, karena setelah itu saya menyerahkan diri ke polisi,” kata dia.KM-vh/mora

admin

Recent Posts

Pemprov Sumut Susun Strategi Pengembangan Kawasan Unggulan Tiga Sektor

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tengah menyusun strategi pengembangan kawasan…

56 tahun ago

Aktivis Perempuan Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Bongkar ASN Terpapar Judol

koranmonitor - MEDAN | Terungkapnya ribuan ASN dan non ASN Pemprov Sumut terpapar judi online…

56 tahun ago

BADKO HMI Sumut Desak Kapolda Copot Kapolres Dairi dan Bebaskan Pejuang Lingkungan Parbuluan VI

koranmonitor - MEDAN | Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara mendesak Kepolisian…

56 tahun ago

SIPD Dimanfaatkan Oknum Pejabat, Realisasi Dana Insentif Fiskal Binjai Diduga Tumpang Tindih dan Kaburkan Kode Rekening

koranmonitor - BINJAI | Realisasi dana insentif fiskal Rp20,8 miliar yang menyisakan Rp1,2 miliar dan…

56 tahun ago

Kejati Sumut Geledah Kantor PT Inalum Kuala Tanjung Terkait Korupsi Penjualan Aluminium ke PT PASU Tbk

koranmonitor - MEDAN | Tim penyidik ​​​​Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut)…

56 tahun ago

Polda Sumut Selidiki Penjual Narkoba ke Anggota DPRK Simeulue

koranmonitor - MEDAN | Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengaku tidak…

56 tahun ago