BATU BARA | Berdasarkan informasi dari masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara sukses meringkus bnadar narkoba jenis sabu bernama Heri Setiawan (41), di areal pengerjaan jalan tol di Desa Tanjung Kasau, Kecsmatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.
Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara, AKP Henry DB Tobing melalui KBO Sat Res Narkoba Iptu Yahman kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (24/6/2020) menjelaskan, tersangka yang sudah lama menjadi target operasi (TO) diringkus ketika sedang berjalan di TKP, Jumat (19/6/2020) sekira pukul 22.00 Wib.
Ketika dilakukan penggeledahan badan dari tersangka Heri Setiawan (foto) warga Dusun Tengah Desa Pematang Cengkring Kecamatan Medang Deras, Batu Bara, ditemukan satu amplop putih berisi satu bungkus Shabu dikemas dalam plastik klip transparan seberat 50 gram.
Kepada petugas, tersangka mengakui terus terang Shabu yang ditemukan benar miliknya yang baru diterimanya dari seseorang.
Berdasarkan pengakuan tersangka, Sat Res Narkoba melakukan penyidikan terhadap pemasok atau yang menyerahkan barang haram tersebut kepada tersangka Heri Setiawan.
Dikatakan KBO Iptu Yahman, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi akurat warga yang menginformasikan adanya transaksi Narkotika jenis Shabu di Jalan umum Desa Tanjung Kasau.KM-Red/ep