BATUBARA | Kumpulan Jawa Melayu Batak (Jambak) untuk keduakalinya berunjukrasa, terkait keberadaan Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) bentukan Bupati Batubara Ir H Zahir, MAP.
Dengan 8 tuntutan, puluhan warga yang mengatasnamakan kumpulan Jambak berorasi di depan kantor DPRD Batubara, Senin (1/7/2019).
Mereka meminta agar DPRD Batubara membentuk pansus terkait TBUPP yang menurut mereka tidak bermanfaat. Selain itu DPRD Batubara didesak mengkaji ulang Perbub No. 13 Tahun 2019.
Massa juga meminta kepada Bupati agar TBUPP dibubarkan karena dinilai merugikan keuangan Pemkab Batubara. Selain itu mereka beralasan hingga saat ini TBUPP yang dibentuk berdasarkan Perbub No. 13 Tahun 2019 sangat tidak diperlukan di Batubara karena tidak diketahui tolok ukur keberhasilannya.
Terkait hal itu Jambak meminta Kepada DPRD Batubara, agar tidak mengesahkan APBD maupun PAPBD terkait TBUPP.
Kepada Bupati Batubara Jambak kembali meminta agar memberi kepercayaan penuh kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penanganan anggaran tanpa campur tangan TBUPP.
Sementara saat audensi dengan Komisi A, Ketua Komisi berjanji kepada perwakilan Jambak akan melakukan rapat dengar pendapat ( RDP) dengan TBUPP serta pengkaji ulang TBUPP dan tolok ukur keberhasilannya.
Dijanjikannya juga bila dalam RDP pihak TBUP tidak dapat menjelaskan fungsi dan tolok ukur kesuksesannya maka pihaknya berjanji akan menolak anggaran TBUPP.KM-eps
koranmonitor - DELI SERDANG | Upaya memperkuat ketahanan pangan dan menekan inflasi pangan di Sumatera Utara…
koranmonitor - MEDAN | Sinergi antara Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan…
koranmonitor - MEDAN | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan komitmennya untuk mengawal…
koranmonitor - MEDAN | Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan…
koranmonitor - MEDAN | Direktorat Siber Polda Sumut mengungkap praktik pemalsuan data, yang dilakukan narapidana…