Januari 2021, PLTGU Kapasitas 4800 MW di Bangun di Batu Bara

BATU BARA | Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) berkapasitas 4.800 MW, segera di bangun di Kabupaten Batu Bara.

Pembangunan tersebut ditandai dengan penandatanganan memorandum of undrstanding (MoU) atau nota kesepahaman, antara Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dengan pihak terkait percepatan penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan di Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan keterangan tertulis Kadis Kominfo Kabupaten Batu Bara yang dihimpun wartawan, Rabu (26/8/2020), penandatanganan MoU antara Pemprovsu dengan PT. Hanlim Power Energy, berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara disaksikan Bupati Batu Bara, H.Zahir.

Pada acara tersebut Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan, paling lama Januari 2021 proyek pembangun PLTGU di Batu Bara harus sudah dimulai.

“Provinsi yang akan menyelesaikan regulasi perizinan dan pertanahan, jika tidak ada kendala paling lama Januari 2021 sudah harus berjalan pembangunan ini, yang tidak bisa mewujudkannya akan saya ganti,”ujar Gubsu Edy.

Dikatakan Gubsu, energi listrik berkapasitas 4.800 MW ini nantinya dibangun dalam 3 tahap. Pertama akan dibangun 2 kali 800 MW, kedua dan seterusnya juga demikian.

“Kalau sudah selesai akan ada 250 investor yang masuk ke Sumut dan dengan begitu selesai pengangguran yang ada di Sumut. Mari kita terus bergeliat untuk bekerja, jangan hanya bermimpi, banyakin kerja karena banyak yang harus kita wujudkan”, ajak Gubsu.

Diterangkan, energi listrik ini nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi listrik di kawasan ekonomi khusus Sei Mangkei dan Kawasan Industri Kuala Tanjung.

Untuk metode pembangunanya pun disiapkan dua metode. Plan A pembangkit yang sudah selesai nantinya dijual ke PLN kemudian PLN menyalurkan ke konsumen. Sedangkan Plan B, pembangunan pembangkit listrik menyalurkan langsung ke konsumen yang berada di wilayah usaha (Wilus).

Oleh karena Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dari PLN belum selesai maka akan dilaksanakan plan B dengan menggunakan metode Wilus.

“Bagi pengusaha, waktu adalah uang, karena RUPTL belum juga keluar, maka kita lakukan plan B, kalau tidak cepat PT. Hanlim Power Energy akan memindahkan pembangunanya ke Vietnam, untuk itu makanya kita pilih plan B”, urai Gubsu.KM-Red/ep

admin

Recent Posts

Mantan Ketua KPK Abraham Samad Siap Diperiksa, Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

koranmonitor - JAKARTA | Nama mantan Ketua KPK, Abraham Samad, disebut akan diperiksa polisi terkait…

56 tahun ago

‎Pimpinan PT Bank Sumut KCP Melati Medan Ditahan Kasus Korupsi Kredit, Ini Tanggapan Sekper

koranmonitor - MEDAN | Direksi PT Bank Sumut angkat bicara terkait penahanan Pimpinan PT Bank…

56 tahun ago

Gerebek Kos-Kosan di Medan, Tiga Wanita Asal Aceh  dan Pemasok Ekstasi Ditangkap

koranmonitor - MEDAN | Tiga wanita asal Provinsi Aceh diringkus personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes…

56 tahun ago

Bobby Nasution dan Kajati Sumut: Bahas Program Restorative Justice

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan Kepala…

56 tahun ago

Polda Sumut Tembak 2 Kurir Jaringan 10 Kg Sabu

koranmonitor - MEDAN | Dua pria jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu ditembak Direktorat Reserse Narkoba…

56 tahun ago

Pimpinan PT Bank Sumut KCP Melati Medan Kasus Korupsi Penyimpangan Kredit

koranmonitor - MEDAN | Memasuki pekan kelima menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati…

56 tahun ago