Kabarnya..Tiga Orang Tewas Tertimpa Ambruknya Tembok Penahan Gereja di Simalungun

SIMALUNGUN-koranmonitor | Robohnya tembok penahan Gereja Khatolik di Jalan Josep Kelurahan Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, pada, Senin (28/6/21) pagi, menelan korban jiwa.

Informasi yang diperoleh dari warga, ada pengendara yang melintas di lokasi menjadi korban akibat ambruk dan robohnya tembok tersebut.

Atas kejadian itu, msyarakat melakukan evakuasi terhadap korban yang tertimbun reruntuhan tanah dan tembok yang ambruk.

“Ada yang tertimbun, dan ini sedang dibantu masyarakat,” ucap warga sekitar.

Peristiwa tersebut kabarnya menrlan sedikitnya 3 orang korban jiwa, dan mengenai satu unit sepeda motor dan satu unit mobil pribadi.

Hingga berita ini dimuat redaksi, belum ada keterangan resmi dari pihak BPBD Pemkab Simalungun.KM-tim

admin

Recent Posts

Bantah Cekcok dengan Bobby Nasution, Anggota Komisi II: Deddy Sitorus Miss Komunikasi

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan rapat dengan Komisi II DPR…

56 tahun ago

5 Hari Sekolah Akan Diterapkan Tahun Ini, Gubernur Sumut Tekankan Peran Orang Tua

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution akan mulai menerapkan lima hari sekolah…

56 tahun ago

Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Keluhan Masyarakat Terkait Konflik Agraria di Sumut

koranmonitor - MEDAN |  Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyampaikan keluhan masyarakat terkait permasalahan…

56 tahun ago

Kodam I BB Bawa Bayi Penderita Jantung Bocor ke Rumah Sakit Putri Hijau

koranmonitor - MEDAN | Panglima Kodam I BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, melalui Kepala Kesehatan Kodam…

56 tahun ago

Polda Sumut Amankan 290 Kg Sabu dari 2 Tersangka

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 290 kilogram (kg) sabu-sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut…

56 tahun ago

Jaksa KPK Tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hukuman 7 Tahun Penjara

koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap…

56 tahun ago