BATU BARA | Kapolres Batu Bara AKBP H Ikhwan Lubis diwakili Wakapolres Kompol Abdul Mutholib beserta Bupati Batu Bara, Zahir melaksanakan Rapat Koordinasi di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara, Jalan Perintis Kemerdekaan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Selasa (2/6/2020).
Raat pkordinasi ini sebagai persiapan menghadapi tatanan hidup baru dimasa Covid-19, atau new normal di Kabupaten Batu Bara,
Bupati Batu Bara, Zahir selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) mengatakan, rapat koordinasi ini bagian dari rangkaian persiapan untuk melaksanakan penerapan Protokol tatanan normal baru di Kabupaten Batu Bara.
“Sebelum diberlakukan keadaan normal untuk mencegah penyebaran virus corona, yang telah menjadi virus mendunia, baik di Sumatra Utara dan di Kabupaten Batu Bara ini. Saya berharap pertemuan ini mendapatkan kesimpulan, untuk mematangkan hal-hal menuju keadaan normal diwilayah Kabupaten Batu Bara”, ujar Bupati
Ia berharap setelah ini ada jejaring masyarakat untuk jadi garda terdepan, untuk mengedukasi masyarakat dalam rangka menuju normal. Karena banyak hal yang akan dilakukan oleh masyarakat itu sendiri, untuk memutus rantai covid-19.
“Persiapan menuju new normal, Pemkab Batubara di 12 kecamatan akan tetapkan satu desa sebagai contoh. Juga siapkan sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan”, terang Zahir.
Menurut Zahir, Desa yang akan ditetapkan sebagai desa persiapan terletak di posisi yang tidak terlalu banyak pintu masuk antar kabupaten. Sehingga memudahkan untuk mengontrol keluar masuk orang.
“Kabupaten Batu Bara saat ini menuju persiapan new normal, untuk itu satu kecamatan akan ada satu desa percontohan persiapannya dan kita ada 12 kecamatan, maka 12 desa sebagai desa persiapan”, ungkapnya
Menurutnya, new normal yang dimaksud adalah keadaan kehidupan dizaman Covid, dengan tetap menjalankan aktivitas ekonomi, pemerintahan, tapi wajib mengikuti protokol kesehatan.
Ini dilakukan melalui sosialisasi atas kondisi kedepan, agar masyarakat menyadari dan mendukung kondisi ini, tapi bagi yang tidak mau mengerti akan diberi sanksi.
Usai Rakor, Bupati Batu Bara didampingi OPD dan Waka Polres Batu Bara, serta jajaran langsung menuju lapangan bola kaki Indra Pura.
Ditempat ini dipandu Kabag Ops Polres Batu Bara, Kompol Rudy Chandra melaksanakan simulasi New Normal.
Dikatakan Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Rudy Chandra seluruh pihak terkait di Kabupaten Batu Bara diharapkan melakukan pencegahan dan himbauan-himbauan protokol kesehatan ditempat rawan keramaian yang berada di Wilayah Kabupaten Batu Bara.
“Apabila ada yang melanggar dalam New Normal akan kita terapkan sanksi dengan mengacu kepada Maklumat Kapolri maupun Arahan Presiden yang pelaksanaannya akan dibuat melalui peraturan Bupati”, terang Kompol Rudy.
Adapun maksud penerapan New Normal dikatakan Kompol Rudy bertujuan menstabilkan Ekonomi Sosial dan Budaya dengan tetap menjaga Kesehatan Covid-19.KM-Red/EP
koranmonitor - MEDAN | Tim Polsek Medan Area mengungkap kasus pencurian di Yayasan Sekolah An-Nizam…
koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengeksekusi pembayaran uang pengganti dalam…
koranmonitor - MEDAN | Warga Jalan Pertahanan Gang Sedap Malam, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, dikejutkan…
koranmonitor - MEDAN | Kebakaran melanda sebuah gudang penyimpanan peralatan dekorasi di Jalan Karo, Lingkungan XI,…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, menunjukkan…
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Iman Adinugraha (IA)…