BATU BARA | Terkesan grogi dan kelagapan saat diwawancarai wartawan, terkait tupoksinya selaku Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Batu Bara, Andri Rahardian (foto) dinilai, tidak tepat membawahi dinas yang merupakan corong Pemkab Batu Bara.
Kesan tersebut disampaikan juru bicara wartawan group Wappress, Darman di Lima Puluh, Kamis (8/10/2020) menyikapi pernyataan Kadis Koominfo Batu Bara, Andri Rahardian saat diwawancarai wartawan sehari sebelumnya.
Pasalnya, Kadis Kominfo Kabupaten Batu Bara Andri Rahadian kepada wartawan di kantin depan RSUD Batu Bara, Rabu (7/10/2020) petang mengaku, tidak mengetahui persis berapa besar anggaran untuk pembayaran kliping berita tahun 2020.
Tak hanya itu, pejabat impor asal Simalungun ini juga mengaku, tidak hafal regulasi tentang pembayaran kliping berita kepada oknum wartawan yang diduga memegang dua media berbeda (cetak dan online).
Wartawan menilai disamping tidak memahami tupoksinya, Andri terkesan tebang pilih dalam pembayaran kliping berita bulan Juli-Agustus 2020.
Saat itu Andri berujar, tahun ini anggaran untuk kliping media online cuma Rp 200 juta, disitu juga termasuk untuk pembayaran Website Diskominfo dan Twitter berita-berita Bupati.
“Dasar pembayaran kliping berita adalah pemenuhan syarat-syarat yang telah ditentukan Diskominfo Batu Bara. Sepanjang belum memenuhi persyaratan maka tidak dapat dilakukan pembayaran. Pastinya yang memenuhi syarat, kalau tidak memenuhi syarat apa dasar kita membayarnya”, ujar mantan Camat Lima Puluh itu.
Diterangkan Andri, untuk pembayaran kliping berita pihaknya terlebih dahulu menghitung anggaran yang ada, setelah itu baru menghitung berita yang diterbitkan di media.
Bilamana anggaran tersisa maka dapat dilakukan pembayaran kliping terhadap media yang saat ini belum terdaftar.
“Kita lihat dulu anggarannya, kalau tersisa ya kita bayar, kalau nggak tersisa mau bayar uang dari mana”, imbuh Andre.
Ditanya jumlah anggaran khusus pembayaran kliping berita tahun 2020, Andri berkilah tak hafal. “Nggak ingat la, nanti saya tanya bendahara”, ucapnya.
Disinggung pula tentang pembayaran kliping terhadap oknum wartawan yang diduga sekaligus memegang dua media (cetak dan online), lagi-lagi Andri yang tampak wajahnya mulai menegang iti mengaku tentang hal tersebut sudah ada regulasinya berupa Peraturan Bupati (Perbub).
“Sudah ada regulasinya kami buat, saya nggak hafal, nanti kita lihat lagi”, ujar Andre.
Sebelumnya berdasarkan amatan wartawan, ada beberapa media onliine yang ditenggarai baru menandatangani kontrak pada bulan September 2020 namun dibuat berlaku surut sehingga telah menerima uang klipping sejak Juli dan Agustus 2020.KM-Red/ep