BATU BARA | Dampak pengumuman hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) di jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Batu Bara. Masyarakat luas bertanya-tanya bagaimana nasib para guru Non PNS yang dinyatakan kurang, bahkan tidak layak menjadi guru.
Menanggapi kesimpangsiuran tersebut, Kadis Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Batu Bara, Ilyas Sitorus (foto), Rabu (16/7/2020) menegaskan, seluruh peserta UKG baik yang dinyatakan lolos atau layak, serta yang dinyatakan kurang layak dan tidak layak, tetap bisa mengajar (guru) di sekolahnya selama ini.
“Semuanya tetap bisa menjadi guru, termasuk yang kurang layak maupun yang tidak layak”, tegas mantan pejabat Pemprovsu tersebut.
Sekedar diketahui dari 1.220 guru non PNS peserta UKG yang digelar Sabtu (4/7/2020), hanya 686 orang saja yang dinyatakan layak sebagai guru.
Sementara 496 guru non PNS dinyatakan kurang layak dan 38 lainnya dinyatakan tidak layak sebagai guru.KM-Red/ep
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan rapat dengan Komisi II DPR…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution akan mulai menerapkan lima hari sekolah…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyampaikan keluhan masyarakat terkait permasalahan…
koranmonitor - MEDAN | Panglima Kodam I BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, melalui Kepala Kesehatan Kodam…
koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 290 kilogram (kg) sabu-sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut…
koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap…