Kadisdik Batu Bara : Guru Non PNS Tak Lolos UKG, Tetap Bisa Mengajar di Sekolah

BATU BARA | Dampak pengumuman hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) di jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Batu Bara. Masyarakat luas bertanya-tanya bagaimana nasib para guru Non PNS yang dinyatakan kurang, bahkan tidak layak menjadi guru.

Menanggapi kesimpangsiuran tersebut, Kadis Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Batu Bara, Ilyas Sitorus (foto), Rabu (16/7/2020) menegaskan, seluruh peserta UKG baik yang dinyatakan lolos atau layak, serta yang dinyatakan kurang layak dan tidak layak, tetap bisa mengajar (guru) di sekolahnya selama ini.

“Semuanya tetap bisa menjadi guru, termasuk yang kurang layak maupun yang tidak layak”, tegas mantan pejabat Pemprovsu tersebut.

Sekedar diketahui dari 1.220 guru non PNS peserta UKG yang digelar Sabtu (4/7/2020), hanya 686 orang saja yang dinyatakan layak sebagai guru.

Sementara 496 guru non PNS dinyatakan kurang layak dan 38 lainnya dinyatakan tidak layak sebagai guru.KM-Red/ep

admin

Recent Posts

PT LNK Tegaskan Tak Akan Penuhi Tuntutan Warga Bukit Malintang: Tidak Berdasar Hukum

koranmonitor - LANGKAT | PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) menegaskan tidak akan memenuhi tuntutan ganti…

56 tahun ago

Target PAD Kota Binjai Tak Capai, Diduga Miliaran Rupiah Pajak Restoran Bocor, APH Diminta Dalami

koranmonitor - BINJAI | Kota Binjai diguncang temuan mengejutkan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan…

56 tahun ago

Indonesia Kalah Tipis 2-3 dari Arab Saudi, Diwarnai Tiga Pinalti

koranmonitor - JAKARTA | Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Arab Saudi dengan skor tipis 2-3…

56 tahun ago

Triwulan Akhir 2025, Bapenda Medan Terus Optimalkan Pendapatan Pajak Daerah

koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, mencatat Januari hingga 30 September…

56 tahun ago

7 Personel Polda Sumut Gabung Pasukan Perdamaian PBB ke Afrika Tengah

koranmonitor -MEDAN | Sebanyak tujuh personel Polda Sumatera Utara berangkat ke Republik Afrika Tengah, untuk…

56 tahun ago

Hakim Soroti Niat Jahat di Balik Kasus Suap Proyek Jalan Rp96 Miliar di Sumut, Topan Ginting Dapat Fee 4 Persen

koranmonitor - MEDAN | Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, menilai perkara suap…

56 tahun ago