Kantongi Sabu, Amat Gondrong Terkulai Lemas Disergap Polisi

oleh

BATUBARA | Amat Riky Syahputra alias Amat Gondrong (40),terkulai lemas tak berdaya, setelah kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu, saat petugas Polsek Lima Puluh menyergap dirinya didepan rumah warga.

Kapolres Batubara, AKBP Robin Simatupang, SH. M. Hum melalui Kasi Humas, Aiptu Ismunazir mengungkapkan, penyergapan tersangka Anat Gondrong melalui pesan WhatsApp yang diterima wartawan, Jumat (5/4/2019) pagi.

Disebutkan Ismunazir, tersangka Amat Gondrong warga Dusun VIII, Desa Gambus Laut, Kecsmatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, disergap pada Kamis (4/4/2019) malam, ketika dirinya sedang berada di depan rumah warga.

Kronologis penangkapan, sekira pukul 20.30 Wib personel lidik Polsek Lima Puluh mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, ada seorang laki-laki sedang menguasai atau memiliki barang yang diduga narkotika.

Setelah mendapat informasi tersebut personek dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jimmy Rianto Sitorus, SH melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap Amat Gondrong di depan sebuah rumah milik Atan Sarif di Dusun VIII Desa Gambus Laut Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batubara.

Pada penggeledahan tersebut ditemukan 1 paket sabu berukuran sedang terbungkus plastik klip transparan dan dibalut uang kertas Rp300.000, dari dalam kantong celana belakang tersangka.

Saat ini pelaku dan barang bukti 1 paket sabu-sabu, 1 unit HP Samsung serta uang tunai sebanyak Rp 300.000
sudah berada di Mako Polsek Lima Puluh, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.Km-eps