Kapolda Sumut Berang Anggotanya Letuskan Senjata Api

oleh

MEDAN-koranmonitor | Reaksi Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin berang atau sangat tidak senang, karena masih ada anggotanya yang bertindak arogan kepada masyarakat.

Apalagi, sikap tidak terpuji tersebut dilakukan oknum kepolisian hanya karena kewajibannya dituntut, membayar tagihan tuak.

Menurut Martuani, perbuatan Brigadir MJ jelas pelanggaran hukum sehingga akan ditindak tegas sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Bahkan, bisa saja oknum tersebut dipecat dari satuan, bila pelanggaran yang dilakukan terbukti fatal.

“Pasti kita proses dan akan mendapat hukuman yang setimpal, karena melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin,” tegas jenderal bintang dua tersebut melalui telepon seluler, Senin (1/3/2021) sore.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, selain kesal dengan pengunjung lain di warung tuak tersebut, penembakan ini juga didasari dengan pembayaran tagihan.

“Brigadir MJ karena kesal dengan pengunjung warung dan tentang pembayaran minum tuak, kemudian melakukan penembakan ke atas,” kata Nainggolan.

Akibat perbuatannya, Brigadir MJ sudah ditahan pihak Propam Polres Binjai dan senjata apinya disita.KM-vh/mora