Kapolda Sumut Copot Kapolsek Kutalimbaru dan Kanit Reskrim

oleh
FWP Apresiasi Kapolda Sumut Berikan Tali Asih Lebaran Idul Fitri
Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak

MEDAN-koranmonitor | Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mencopot jabatan Kapolsek Kutalimbaru dan Kanit Reskrim.

Pencopotan Kapolsek Kutalimbaru dan Kanit Reskrim dilakukan, terkait dugaan pencabulan dan pemerasan terhadap istri dari tahanan narkoba.

“Saya sudah dengar kasus itu. Makanya tadi malam langsung diperintahkan untuk mencopot Kapolsek, Kanit Reskrim dan jajaran di Polsek Kutalimbaru,” tegas Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (26/10/2021).

Kapolda menjelaskan, Kapolsek Kutalimbaru, AKP HS dan Kanit Reskrim, Ipda Sy saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut.

“Saya akan tindak tegas terhadap anggota yang melakukan tindak kriminal,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dua oknum penyidik Polsek Kutalimbaru itu berinisial Aiptu DR dan Bripka RHL, diduga memeras dan mencabuli wanita berinisial MU (19), istri dari SM tahanan kasus narkoba yang ditahan di sel penjara Mapolsek Kutalimbaru.

Dalam dugaan kasusnya, Aiptu DR diduga mencabuli dan memeras MU dengan meminta sepeda motornya. Sedangkan Bripka RHL, diduga memeras MU dengan meminta uang sebesar Rp30 juta, dengan iming-iming akan membebaskan suami korban.KM-fad