Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak
MEDAN-koranmonitor | Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mencopot jabatan Kapolsek Kutalimbaru dan Kanit Reskrim.
Pencopotan Kapolsek Kutalimbaru dan Kanit Reskrim dilakukan, terkait dugaan pencabulan dan pemerasan terhadap istri dari tahanan narkoba.
“Saya sudah dengar kasus itu. Makanya tadi malam langsung diperintahkan untuk mencopot Kapolsek, Kanit Reskrim dan jajaran di Polsek Kutalimbaru,” tegas Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (26/10/2021).
Kapolda menjelaskan, Kapolsek Kutalimbaru, AKP HS dan Kanit Reskrim, Ipda Sy saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut.
“Saya akan tindak tegas terhadap anggota yang melakukan tindak kriminal,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dua oknum penyidik Polsek Kutalimbaru itu berinisial Aiptu DR dan Bripka RHL, diduga memeras dan mencabuli wanita berinisial MU (19), istri dari SM tahanan kasus narkoba yang ditahan di sel penjara Mapolsek Kutalimbaru.
Dalam dugaan kasusnya, Aiptu DR diduga mencabuli dan memeras MU dengan meminta sepeda motornya. Sedangkan Bripka RHL, diduga memeras MU dengan meminta uang sebesar Rp30 juta, dengan iming-iming akan membebaskan suami korban.KM-fad
koranmonitor - MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus seorang pelaku spesialis pencurian…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memastikan tidak ada…
KORANMONITOR.COM, MEDAN - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Erni Ariyanti Sitorus dinilai anti kritik sebagai…
koranmonitor - LANGKAT | Sebanyak 534 pelaku narkoba di Binjai dan Kabupaten Langkat ditangkap Polda…
koranmonitor - MEDAN | Seorang santri di salah satu pesantren kawasan Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan,…
koranmonitor - MEDAN | Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan…