MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin kembali menegaskan, akan menindak pelaku kerumunan.
Irjen Pol Martuani Sormin mengimbau, kepada seluruh pihak agar tidak melakukan kegiatan, yang dapat mengundang banyak orang.
Penegasan itu menyikapi, kemungkinan adanya unjukrasa mendukung atau menolak penahanan Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya, Jakarta guna mencegah penyebaran covid-19.
“Kami tidak mengiginkan dalam masa pendemi ini ada kerumunan dan keramaian. Kita akan lakukan operasi yustisi secara tegas penanganan corona virus,” tegasnya.
Dia menyarankan, sebaiknya para pendukung Rizieq Shihab di Sumut dapat menggunakan hak hukumnya, dengan melakukan gugatan praperadilan ke pengadilan atas ketidakterimaan penahanan tersebut.
“Saya selaku Kapolda, mengimbau kita mengunakan hak hukum. Berkaitan dengan penahanan Rizieq kepada kelompok dan pendukung tidak terima, sebaiknya menggugat praperadilan,” ujarnya.KM-vh/mora
koranmonitor - MEDAN | Hujan deras yang mengguyur kota Medan beberapa hari terakhir akhirnya mereda.…
koranmonitor - MEDAN | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara mengikuti secara bersama…
koranmonitor - JAKARTA | Aktor Gary Iskak dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (29/11/2025) setelah mengalami…
koranmonitor - LANGKAT | Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu…
koranmonitor - MEDAN | Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Medan dan Sumatera Utara (Sumut) mengakibatkan…
koranmonitor - TAPTENG | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution tiba di Bandara Pinangsori, Kabupaten Tapanuli…