Skip to content

Koran Monitor

Keberanian demi Kebenaran

Primary Menu
  • HOME
  • HEADLINE
  • NASIONAL
    • ACEH
    • KEPRI
    • RIAU
  • SUMUT
    • ASAHAN
    • BINJAI
    • LANGKAT
    • MEDAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PARLEMEN
    • DPR RI
    • DPRD TK I
    • DPRD TK II
  • PILKADA
  • ADVETORIAL
  • SOSOK
  • VIDEO
  • Home
  • Uncategorized
  • Kapolda Sumut: Pelaku Usaha Diminta Patuhi Aturan PPKM Mikro
  • Uncategorized

Kapolda Sumut: Pelaku Usaha Diminta Patuhi Aturan PPKM Mikro

admin 08/07/2021

MEDAN—koranmonitor | Kapoda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Drs. Panca Putra, S. M.si meminta pelaku usaha, masyarakat dan pekerja, mematuhi peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, yang diterapkan pemerintah daerah mulai tanggal 6-20 Juli mendatang.

Kapolda menegaskan hal itu dalam Rapat kerja dengan Wakapolda dan Pejabat Utama serta Para Kapolres, PPKM Mikro yang telah ditetapkan melalui Instruksi Gubernur No 188.54/26/Inst/2021 tanggal 5 Juli 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Pengoptimalan Posko penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan.

Kapolda memerintahkan kepada Kapolres Jajaran Meningkatkatkan Operasi yustisi, menegaskan Jam Operasioal bagi pelaku-pelaku usaha serta kegiatan-kegiatan perkantoran/tempat kerja pada zona merah, dilakukan dengan menerapkan Work From Home (WFH) 75%, Work From Office (WFO) 25%. Selain Zona Merah pembatasan dilakukan dengan menerapkan WFH 50% dan WFO 50%.

Pelaksanaan kegiatan di pusat perbelanjaan, mall, pusat perdagangan diterapkan pembatasan Jam Operasional sampai pukul 17.00 WIB. Fan Pembatasan kapasitas pengunjung 25% dengan penerapan Protokol kesehatan yang ketat, begitu juga dengan warung makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan lain-lain.

“Saya perintahkan Kapolres dan Kapolsek bersama dengan TNI, Satpol PP dan satgas covid 19 serta gandeng Potensi masyarakat lainnya diwilayah masing-masing, agar mengoptimalkan operasi yustisi secara masiv, antisipasi Potensi kerumunan yang mungkin terjadi selama Perpanjangan PPKM Mikro baik yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi, perkantoran atau kegiatan yang dapat melanggar protokol kesehatan, berikan sanksi tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar,” tegas Kapolda Sumut, Kamis (8//7/2021).

Sedangkan tempat hiburan lainnya seperti seperti klub malam, diskotik, pub, karoke, Bar/rumah minum, griya pijat, spa dan area permainan ketangkasan lainya pembatasan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50% dan protokol kesehatan ketat.

Panca yang juga mantan Kapolda Sulut ini mengajak elemen masyarakat baik itu Organisasi Masyarakat, kelompok sosial masyarakat hingga civitas akademik untuk turut serta berkolaborasi dengan TNI-Polri dalam rangka mempercepat akselerasi proses vaksinasi, dengan tujuan segera terwujudnya kekebalan kelompok atau herd immunity.

“Keselamatan Rakyat merupakan Hukum Tertinggi, kita harus bersama-sama menjaganya, oleh karenanya Ketaatan masyarakat merupakan kunci keberhasilan menekan penyebaran covid 19,” pungkas Kapolda.KM-vh

About the Author

admin

Administrator

View All Posts

Continue Reading

Previous: Emak Ini, Selamatkan Pejambret HP Dari Amukan Warga
Next: Gubsu: Setelah Saya Pelajari, Kota Medan Masih Level 3 Krisis Covid-19

Comment

Related Stories

rupiah-saham-131201b
  • Uncategorized

AS Kembali Ancam Naikkan Tarif Hingga 200%, IHSG dan Rupiah Mampu Menguat

Fahmi - 10/07/2025
images (36)
  • Berita
  • SUMUT
  • Uncategorized

Anggota DPR RI Kombes Purn Maruli Siahaan Nilai Loyalitas Ijeck Tak Diragukan, Golkar Sumut Butuh Sosoknya

Fahmi - 15/06/2025
IMG-20250506-WA0046
  • Uncategorized

Wakil Wali Kota Medan dan Konsul AS Bahas Peluang Kerjasama Pengembangan UMKM

Fahmi - 06/05/2025

HUT KEMERDEKAAN RI

2025081613001896
2. HUT RI

HIMBAUAN HUT RI KE 80

1. HIMBAUAN MEMERIAHKAH HUT RI-01
IMG-20250805-WA0003

DIRGAHAYU INDONESIA

IMG-20250806-WA0000
IMG-20250804-WA0075

Forum Wartawan Kejaksaan

IMG-20201128-WA0022

Cari

Topik Populer

  • Berita Nasional
  • Polisi Tembak Polisi
  • PIALA DUNIA 2022
  • APRC 2025
  • Pilkada 2024
  • Berita Medan
  • Kejurnas Rally 2025
  • Musda Golkar Sumut
  • Berita Sumut
  • Berita Binjai

Tag Populer

Bupati asahan IHSG Rupiah pemko medan Kota Medan polrestabes medan kejati sumut polda sumut Wali Kota Medan bobby nasution

banner 160x600

You may have missed

WhatsApp Image 2025-08-17 at 23.03.00
  • Berita
  • BINJAI

Pemko Binjai Undang Eks Napiter Dalam Upacara HUT RI ke-80

Fahmi - 18/08/2025
WhatsApp Image 2025-08-17 at 21.15.24
  • Berita
  • BINJAI

Warga Lingkungan XI Tunggurono Antusias Rayakan HUT RI ke-80 Dengan Berbagai Perlombaan

Fahmi - 17/08/2025
Ditjenpas: Pencabutan Hak Politik Setnov Terhitung Sejak Bebas Murni
  • HUKUM
  • NASIONAL

Ditjenpas: Pencabutan Hak Politik Setnov Terhitung Sejak Bebas Murni

Fahmi - 17/08/2025
Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Medan Berlangsung Khidmat, Rico Waas Pakaian Adat Toba
  • MEDAN

Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Medan Berlangsung Khidmat, Rico Waas Pakaian Adat Toba

Fahmi - 17/08/2025
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • Email
  • Akun TikTok
© Koranmonitor 2025 All rights reserved. | MoreNews by AF themes.