HUKUM

Kapolda Sumut: Satu Dokter Ditetapkan Tersangka Dugaan Suntik Vaksin Kosong

MEDAN-koranmonitor | Polda Sumut menetapkan dokter berinisial G sebagai tersangka, yang diduga memberikan suntikan vaksin kosong kepada siswa SD saat pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kecamatan Medan Labuhan.

“Sudah meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan dan sudah menetapkan tersangka satu orang, yaitu Dokter G,” terang Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Sabtu (29/1/2022).

Panca menyebutkan, dari hasil pemeriksaan laboratorium kepada siswa itu tidak ditemukan adanya vaksin. Penyidik masih mendalami untuk mengungkap unsur kesengajaan atau kelalaian.

“Perkembangan terakhir, penyidik sudah melakukan pengembangan kepada saksi-saksi termasuk melakukan pemeriksaan secara laboratorium terhadap anak yang viral itu terkait kandungan imunnya. Ternyata, hasilnya dugaan kita memang tidak ditemukan vaksin itu di tubuh si anak,” sebutnya.

Panca menambahkan, Polda Sumut juga mendalami penyebab banyaknya sisa vaksin dari acara vaksinasi itu. Menurutnya proses penanganan kasus ini bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Kita melihat apakah ini ada unsur kesengajaan atau kelalaian. Ini berkaitan dengan sebuah profesi yang harusnya paham dengan jarum suntik. Ini yang sedang kita dalami bersama teman-teman IDI,” pungkasnya.

Sebelumnya Tim Kuasa Hukum dokter yang diduga melakukan vaksin kosong ke siswa SD, Rabu (26/1/2022), melalui rilis yang beredar, membantah tudingan tersebut.

OK Dede Kurniawan Kuasa Hukum dari Dr TGA dan DSS mengatakan, apa yang dilakukan kliennya sudah sesuai dengan SOP.

“Kita dari Kuasa Hukum menyatakan bahwa kegiatan vaksinasi pada tanggal 17 Januari 2022 yang dilakukan di sekolah swasta di daerah Martubung yang dilakukan pihak Polres Pelabuhan Belawan bekerjasama dengan PDUI, setelah kami lakukan observasi terhadap saudara TGA dan DSS, klien kami tersebut sudah melakukan tugasnya dengan baik sesuai dengan SOP,” ujar OK Dede Kurniawan.

Terkait dengan video yang menyebut soal vaksin kosong yang disuntikkan, mereka menyebut itu tidak benar. Karena jarum suntik itu sebenarnya telah berisi vaksin.

“Klien kami bantah secara tegas soal video yang viral tersebut. Karena dosis 0,5 ml itu sedikit sekali. Jadi terlihat seperti tidak ada. Jadi spit itu sudah diisi vaksin,” jelasnya.KM-fad

admin

Recent Posts

Triwulan Akhir 2025, Bapenda Medan Terus Optimalkan Pendapatan Pajak Daerah

koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, mencatat Januari hingga 30 September…

56 tahun ago

7 Personel Polda Sumut Gabung Pasukan Perdamaian PBB ke Afrika Tengah

koranmonitor -MEDAN | Sebanyak tujuh personel Polda Sumatera Utara berangkat ke Republik Afrika Tengah, untuk…

56 tahun ago

Hakim Soroti Niat Jahat di Balik Kasus Suap Proyek Jalan Rp96 Miliar di Sumut, Topan Ginting Dapat Fee 4 Persen

koranmonitor - MEDAN | Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, menilai perkara suap…

56 tahun ago

Polda Sumut Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Nasional

koranmonitor - MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama seluruh jajaran Polres melaksanakan…

56 tahun ago

Cakupan Imunisasi Capai 94%, Kahiyang Ayu Apresiasi Antusiasme Warga Binjai

koranmonitor - BINJAI | Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Lantik 177 Pejabat Eselon III dan IV, Ingatkan Jangan Tergoda Ikut Yang Tidak Benar

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Nasution, melantik 177 pejabat eselon III dan…

56 tahun ago