Categories: Uncategorized

Kapolres Batubara : Masyarakat Wajib Ikut Berantas Narkoba

BATUBARA | Sesuai UU No. 35 Tahun 2009 dinyatakan, peran serta aktif masyarakat diwajibkan untuk ikut memberantas narkoba dan obat-obat terlarang. Pada Psl 104 s/d 108 dinyatakan peran masyarakat wajib memberantas narkoba.

Demikian paparan Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH. M. Hum diwakili Kabag Sumda Kompol MA. Ritonga, Selasa (12/2/2019) di aula Sudjono Giatmo SMK Budi Darma Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.

Adapun salah satu contoh peran masyarakat menolak narkoba, disebutkan mantan Kapolsek Indrapura itu adalah membuat spanduk di desa dengan tulisan, “Kami tidak menerima penjual dan bandar narkoba tinggal dikampung kami ini”.

Selanjutnya Kabagsumda dibantu Kasat Narkoba AKP Kusnadi, KBO Narkoba Iptu Yahman, dan Kanit 2 Satnarkoba menunjuk 6 orang yang hadir untuk dilakukan test urine. Hasilnya keenam sukarelawan dinyatakan negatif narkoba.

Pelaksanaan penyuluhan narkoba dengan tema memperkuat peran masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkotika di Kab.Batubara dihadiri Sekdakab Batubara Sakti Alam Siregar, Kepala BNN Kab. Batu Bara AKBP Zainudin SAG, Kabag Hukum Setdakab Rahmad Sirait, SH, tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh pemuda, dan masyarakat Batubara sebanyak 150 orang.

Paparan materi Pencegahan Narkoba juga disampaikan Kepala BNN Kab.Batu Bara AKBP Zainuddin SAG. Zainuddin memaparkan upaya yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah penyebaran narkoba.

Melalui sesi tanya jawab, salah seorang tokoh masyarakat memohon agar pecandu narkoba dapat dilakukan rehabilitasi dan memohon tidak semua pemakai harus dipenjara.

Menjawab permohonan warga dengan diplomatis Kepala BNN menjelaskan angaran dana untuk rehabilitasi pertahun saat ini untuk BNN Kab. Batu Bara hanya bagi 20 orang dengan biaya rehab berjalan (berobat jalan).

Kasatres Narkoba AKP Kusnadi memaparkan selama tahun 2018 Polres Batubara telah banyak mengungkap kasus narkoba. ” Kasus yang kita tangani tahun 2018 sebanyak 203 kasus,” ungkap Kusnadi.KM-eps

admin

Recent Posts

Polres Labusel Gelar Doa Bersama dalam Rangka “Damai Indonesiaku”

koranmonitor - LABUSEL | Personel Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) menggelar doa bersama, dalam rangka…

36 menit ago

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

koranmonitor - JAKARTA | Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi mengumumkan penonaktifan Eko…

5 jam ago

MKD DPR RI Minta Ketum Parpol Nonaktifkan Anggota DPR Bermasalah!

koranmonitor - JAKARTA | Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta para ketua umum partai…

7 jam ago

Menteri Pertanian Sebut Harga Beras Turun di 32 Provinsi

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, harga beras turun di 32…

23 jam ago

Bertemu Prabowo, Ormas Islam Siap Sinergi Jaga Kondusifitas Bangsa

koranmonitor - JAKARTA | Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan 16 organisasi keagamaan di kediamannya,…

23 jam ago

SADIS! Gegara Tagih Utang Rp 200 Ribu, Wanita di Binjai Dihabisi Kekasih, Pelaku Dikatain Miskin

koranmonitor - BINJAI | Kasus penemuan mayat wanita yang menggegerkan warga kos-kosan Jalan Tamtama, Kelurahan…

1 hari ago