Kasus Dugaan Pemerasan, Polsek Helvetia Kembalikan Uang Korban Rp199 Juta

MEDAN | Muhammad Jefri Suprayudi didampingi kuasa hukumnya, Sipayung Panggabean dan Partners kembali mendatangi Ditreskrimum Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5, Medan Amplas, Rabu (10/2/2021).

Kedatangan mereka bertujuan, mengonfirmasi kepada penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, terkait saksi-saksi dalam penyerahan uang dan saksi-saksi proses penangkapan korban Jefri, oleh pihak Polsek Medan Helvetia.

“Pihak Polsek Medan Helvetia telah mengembalikan uang yang diminta dulu kepada korban Jefri. Namun tidak genap Rp200 juta. Uang yang dikembalikan sebesar Rp199 juta, dengan rincian, Rp100 juta secara cash (tunai) dan Rp99 juta secara transfer,” ujar Jefri didampingi Tim Kuasa Hukumnya, Jhon Feryanto Sipayung SH, Roni Prima Panggabean SH CLA dan Irvan Viktor Gultom SH, kepada sejumlah wartawan, dalam temu pers, usai mereka menemui pihak penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.

Tetapi, lanjut Jefri, mobil dan Handphone miliknya belum dikembalikan oleh pihak Polsek Medan Helvetia. Dia mengaku, total kerugian yang dialaminya atas kasus pemerasan tersebut, sedikitnya mencapai Rp500 juta.

“Jika ditotalkan kerugian saya, yakni uang Rp200 juta, mobil dan Hp sedikitnya Rp500 juta,” ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Roni menjelaskan, dengan dikembalikannya uang tersebut, makan diindikasikan dugaan penangkapan tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku dan dugaan pemerasan itu, terbukti. Atinya dengan telah dikembalikannya uang itu dan telah diterima korban dari oknum Polsek Medan Helvetia.

“Hal ini juga telah disampaikan ke Paminal Propam Polda Sumut,” katanya.

Kemudian, jelas Roni, mobil milik korban yang ditahan kondisinya tidak lagi berada di Mapolsek Medan Helvetia, tetapi sudah berada di Mapolda Sumut. Namun, tidak tahu apa statusnya.

“Itu juga menjadi bukti bagi kita, bahwasanya dugaan perampasan itu kuat kebenarannya, bahwa mobil itu memang ada di sini (Mapolda Sumut, red).

Pihaknya percaya Polda Sumut mampu menangani kasus kliennya secara profesional dan menindak tegas oknum-oknum nakal tersebut.

“Kami juga sedang menunggu jadwal DPR RI, terkait dugaan perbuatan pidana yang telah terjadi, dengan bukti pengembalian uang itu, supaya Polda Sumut bersih dari oknum-oknum nakal,” tukasnya.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan di Propam Polda Sumut.

“Semua masih terus berjalan,” ujarnya singkat.KM-vh/mora

admin

Recent Posts

Pastikan Kondisi Sumut Aman, Bobby Nasution Ajak Warga Sampaikan Aspirasi Dengan Damai

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memastikan kondisi Sumut masih aman dan…

13 jam ago

Kapolda Sumut Temui Ratusan Driver Ojol

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menemui ratusan driver ojek…

15 jam ago

26 Pendemo Lempar Gedung DPRD Sumut Dipulangkan

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reskrim Polrestabes Medan memulangkan 26 remaja yang ditangkap karena melempari gedung…

15 jam ago

Kapolres Binjai dan Mahasiswa Solat Gaib di Depan Gedung DPRD

koranmonitor - Binjai | Suasana unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Binjai, mendadak berubah…

16 jam ago

Ricuh di DPRD Binjai: Kapolres Jadi Sasaran Lemparan, Dua Massa Ditangkap

koranmonitor - Binjai | Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Binjai memanas, Senin (1/9/2025).Meski…

16 jam ago

Resmikan Masjid di Padangsidempuan, Ijeck Ajak Rakyat Doakan Prabowo dan Untuk Indonesia

KORANMONITOR.COM, PADANGSIDIMPUAN- Yayasan Haji Anif (YHA) meresmikan Masjid yang ke 56 di Universitas Islam Negeri…

19 jam ago