Petugas Kejari Palas membawa tersangka SL (tengah)
PALAS-koranmonitor | Kejaksaan Negeri Padang Lawas (Kejari Palas) melakukan penahanan terhadap Dirut PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bina Barumun berinisial SL.
Dalam kasus ini, Kejari Palas menetapkan dua tersangka yakni Dirut PT. BPR Bina Barumun berinisial SL, dan Direktur Operasional PT. BPR Bina Barumun berinisial SMH.
Dalam kasus ini, tersangka SMH hanya menjalani tahanan kota, disebabkan hal kemanusiaan, karena memiliki balita. Ditambah lagi ada jaminan dari Kepala Desa dan kuasa hukumnya.
Tersangka SL selaku Dirut PT. BPR Bina Barumun ditahan akibat melakukan penarikan dana tidak sesuai prosedur dari rekening nasabah, tanpa pengetahuan pemilik.
” Akibat perbuatan tersangka SL, nasabah mengalami kerugian hingga Rp 2,6 miliar,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Teuku Herizal, melalui Kepala Seksi Intelijen, Muhardani Budi, Kamis (3/2/2022).
SL mengambil uang dengan cara tarik tunai dan over booking menjadi deposit, dengan nama lain tanpa pengetahuan nasabah yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.
Tersangka ditahan atas perbuatannya melanggar Pasal 49 ayat (1) huruf a, b, jo Pasal 49 ayat (2) huruf b UU Perbankan jo Pasal 55 ayat ( 1) jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
“Tersangka ditahan untuk mempermudah proses persidangan,” kata Muhardani sembari menyatakan, tersangka SL ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sibuhuan.KM-tim
koranmonitor - MEDAN | Hj. Nuraini Azizi terpilih sebagai Ketua Cabang Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)…
koranmonitor - LANGKAT | Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara kian meluas. Setelah…
koranmonitor - MEDAN | Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan dalam waktu dekat akan melaksanakan…
koranmonitor - MEDAN | Proses evakuasi dan pembersihan material longsor serta banjir bandang, di sejumlah daerah…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya agar seluruh pekerja,…
koranmonitor - BINJAI | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim…