HUKUM

Kejari Palas Tahan Dirut PT. BPR Bina Barumun Terkait Kasus Penarikan Uang Nasabah

PALAS-koranmonitor | Kejaksaan Negeri Padang Lawas (Kejari Palas) melakukan penahanan terhadap Dirut PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bina Barumun berinisial SL.

Dalam kasus ini, Kejari Palas menetapkan dua tersangka yakni Dirut PT. BPR Bina Barumun berinisial SL, dan Direktur Operasional PT. BPR Bina Barumun berinisial SMH.

Dalam kasus ini, tersangka SMH hanya menjalani tahanan kota, disebabkan hal kemanusiaan, karena memiliki balita. Ditambah lagi ada jaminan dari Kepala Desa dan kuasa hukumnya.

Tersangka SL selaku Dirut PT. BPR Bina Barumun ditahan akibat melakukan penarikan dana tidak sesuai prosedur dari rekening nasabah, tanpa pengetahuan pemilik.

” Akibat perbuatan tersangka SL, nasabah mengalami kerugian hingga Rp 2,6 miliar,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Teuku Herizal, melalui Kepala Seksi Intelijen, Muhardani Budi, Kamis (3/2/2022).

SL mengambil uang dengan cara tarik tunai dan over booking menjadi deposit, dengan nama lain tanpa pengetahuan nasabah yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.

Tersangka ditahan atas perbuatannya melanggar Pasal 49 ayat (1) huruf a, b, jo Pasal 49 ayat (2) huruf b UU Perbankan jo Pasal 55 ayat ( 1) jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

“Tersangka ditahan untuk mempermudah proses persidangan,” kata Muhardani sembari menyatakan, tersangka SL ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sibuhuan.KM-tim

admin

Recent Posts

Gelar Muscab Pertama, Hj Nuraini Azizi Ketua PC BKMT Medan Maimun Terpilih 2025-2030

koranmonitor - MEDAN | Hj. Nuraini Azizi terpilih sebagai Ketua Cabang Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)…

56 tahun ago

Banjir di Langkat! Rutan Pangkalan Brandan Lumpuh, 435 WBP Dievakuasi Besar-Besaran

koranmonitor - LANGKAT | Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara kian meluas. Setelah…

56 tahun ago

Muscab Gerakan Pramuka Kota Medan: Seru! IPDN Lawan Kader Gerinda

koranmonitor - MEDAN | Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan dalam waktu dekat akan melaksanakan…

56 tahun ago

Bencana Alam di Sumut, 24 Meninggal Dunia dan 5 Dalam Pencarian

koranmonitor - MEDAN | Proses evakuasi dan pembersihan material longsor serta banjir bandang, di sejumlah daerah…

56 tahun ago

Pemprov Sumut Terus Berupaya agar Seluruh Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya agar seluruh pekerja,…

56 tahun ago

BPBD Binjai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan, Warga Diimbau Tetap Waspada

koranmonitor - BINJAI | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim…

56 tahun ago