Kejari Paluta Selidiki Dugaan Korupsi Dana BOS SDN 100820 Simpang Barumun, Kepsek 3 Kali Mangkir Dipanggil

oleh

PALUTA | Dugaan Penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2010-2019 di SDN 100820 Simpang Barumun, Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara (Paluta).

Dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi ini, tim jaksa sudah 3 kali memanggil mantan Kepala SDN 100820 Simpang Barumun melalui Kepala Dinas Pendidikan Paluta.

Sebaliknya, mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 100820 tersebut, tidak memenuhi panggilan tim jaksa atau mangkir.

Kepala Seksi Pidan Khusus (Lasipidsus) Kejari Paluta, Hindun Harahap, Senin (8/6/2020) mengatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi dana BOS ini, berdasarkan surat perintah dari Kepala Kejari Paluta.

“Kasusnya sedang disrlidiki. Dan tim pidsus Kejari Paluta sedang melakukan pengayaan informasi/data, melalui media cetak/elektronik maupun nara sumber (surveillance). Dan melakukan pemeriksaan setempat (on the spot) berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Kepala Kejari Paluta, tentang dugaan korupsi ini,” kata Kasipidsus Kejari Paluta.

Kasipidsus Kejari Paluta Hindun Harahap bersama tim saat melakukan pendataan dalam kasus penyimpangan dana BOS di SDN 100820 Simpang Barumun, Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan

Disampaikan Hindun, dugaan tindak pidana korupsi dana BOS ini terkait rekayasa kwitansi pembelian aset sekolah, dan pemalsuan tanda tangan penerima barang serta tanda tangan SPJ pembayaran gaji guru honor dan honor kegiatan guru sskolah. Dimana uang itu berasal dari dana BOS sejak tahun 2010-2019.

Saat itu Kepala Sekolah SDN 100820 masih dijabat IH, bersama-sama dengan operator berinisial V dan penyimpan barang berinisial N dalam melakukan rekayasa.

“Saat kami melakukan on the spot ke sekolah, narasumber yang dapat ditemui adalah kepala sekolah yang saat ini menjabat, operator yang menggantikan operator lama, N sebagai penyimpan barang dan M sebagai penerima barang, yang tanda tangannya diduga dipalsukan dalam laporan pertanggung jawaban,” tegasnya.

Hindun menjelaskan perkara yang sedang diselidiki itu, merupakan dugaan penyimpangan dana BOS.KM-Tim