Skip to content
Koran Monitor

Koran Monitor

Keberanian demi Kebenaran

Primary Menu
  • HOME
  • HEADLINE
  • NASIONAL
    • ACEH
    • KEPRI
    • RIAU
  • SUMUT
    • ASAHAN
    • BINJAI
    • LANGKAT
    • MEDAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PARLEMEN
    • DPR RI
    • DPRD TK I
    • DPRD TK II
  • PILKADA
  • ADVETORIAL
  • SOSOK
  • VIDEO
  • Home
  • Uncategorized
  • Kejati Sumut Amankan Terpidana Pemalsuan Bon Pembelian Minyak Rp7,3 Miliar Dikontrakannya di Amplas
  • Uncategorized

Kejati Sumut Amankan Terpidana Pemalsuan Bon Pembelian Minyak Rp7,3 Miliar Dikontrakannya di Amplas

admin 21/01/2022
Kejati Sumut Amankan Terpidana Pemalsuan Bon Pembelian Minyak Rp7,3 Miliar Dikontrakannya di Amplas

Terpidana M (tengah)

MEDAN-koranmonitor | Tim tangkap buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), berhasil mengamankan DPO terpidana M (52) pada Kamis (20/1/2022) malam di rumah kontrakannya kawasan Medan Amplas.

Kepala Kejati Sumut IBN Wiswantanu dan Asintel Kejati Sumut Dr. Dwi Setyo Budi Utomo melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, terpidana M adalah Manager SPBU PT TPS Jalan DI Panjaitan Pematangsiantar, yang diputus bersalah melakukan pemalsuan Surat Kuasa dan Bon pembelian minyak oleh Pengadilan Tinggi Medan tahun 2020.

“Terpidana kita amankan di rumah kontrakkannya di Jalan Panglima Denai Gang Astara Kecamatan Medan Amplas pada pukul 21.15 Wib. Tim Tabur telah satu minggu memastikan terpidana berada di Medan. Saat diamankan oleh Jaksa Wanita dari Intel, terpidana tidak melakukan perlawanan,” kata Yos A Tarigan.

Lebih lanjut Yos A Tarigan menyampaikan, berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara Nomor 1463/Pid/2019/PT.MDN tanggal 13 Januari 2020 yang mengubah Putusan Pengadilan Negeri Pematangsiantar No. 342 PID/B/2018/PN-PMS tanggal 5 November 2019, dengan menjatuhkan Pidana Penjara 5 (Lima) Tahun karena terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana “Pemalsuan Surat” sebagaimana diatur dalam Pasal 263 (1) KUHPidana dalam Dakwan Jaksa.

“Pada Putusan Pengadilan Negeri Pematangsiantar terpidana diputus Pidana Penjara 3 (Tiga) tahun dan 6 (Enam) bulan. Namun M tidak terima dan melakukan upaya hukum banding, tetapi pada tingkat banding hakim mengaminkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum dan memperberat hukuman terhadap terpidana,” kata Kasi Penkum Yos A Tarigan.

Mantan Kasi Pidsus Deli Serdang ini menambahkan, atas perbuatan terdakwa M, PT TPS mengalami kerugian sebesar Rp. 7.326.660.000.

Selama dalam pelarian, lanjutnya terpidana bolak balik Riau-Medan, karena ada anak pertama yang tinggal di Riau dan anak kedua kuliah di Medan.

“Terpidana selanjutnya kita serahkan ke Kejari Pematangsiantar, untuk menjalani putusan Pengadilan Tinggi Medan,” tandas Yos.

Serah terima terpidana dari Kejati Sumut ke Kejari Pematangsiantar diterima langsung oleh Kasi Pidum Edy Syahbudin Tarigan dan Kasi Intel Rendra Yoki Pardede untuk selanjutnya dibawa ke Pematangsiantar.KM-vh

About the Author

admin

Administrator

View All Posts

Continue Reading

Previous: Viral Murid SD Disuntik Vaksin Kosong, Kadinkes: Bukan Gawean Pemko Medan
Next: Hasil RDG, Gubernur BI: Mendukung Pertumbuhan Ekonomi, BI7DRR Tetap Dipertahankan

Comment

Related Stories

rupiah-saham-131201b
  • Uncategorized

AS Kembali Ancam Naikkan Tarif Hingga 200%, IHSG dan Rupiah Mampu Menguat

Fahmi - 10/07/2025
images (36)
  • Berita
  • SUMUT
  • Uncategorized

Anggota DPR RI Kombes Purn Maruli Siahaan Nilai Loyalitas Ijeck Tak Diragukan, Golkar Sumut Butuh Sosoknya

Fahmi - 15/06/2025
IMG-20250506-WA0046
  • Uncategorized

Wakil Wali Kota Medan dan Konsul AS Bahas Peluang Kerjasama Pengembangan UMKM

Fahmi - 06/05/2025

HUT KEMERDEKAAN RI

2025081613001896
IMG-20250805-WA0003

DIRGAHAYU INDONESIA

IMG-20250806-WA0000
2. HUT RI

HIMBAUAN HUT RI KE 80

1. HIMBAUAN MEMERIAHKAH HUT RI-01
IMG-20250804-WA0075

Forum Wartawan Kejaksaan

IMG-20201128-WA0022

Cari

Topik Populer

  • Berita Nasional
  • Polisi Tembak Polisi
  • PIALA DUNIA 2022
  • APRC 2025
  • Pilkada 2024
  • Berita Medan
  • Kejurnas Rally 2025
  • Musda Golkar Sumut
  • Berita Sumut
  • Berita Binjai

Tag Populer

Bupati asahan IHSG Rupiah pemko medan Kota Medan polrestabes medan kejati sumut polda sumut Wali Kota Medan bobby nasution

banner 160x600

You may have missed

Diamankan Polisi, Ini Wajah Pelaku Pungli Wisatawan di Tengah Hutan Air Terjun Dua Warna
  • HUKUM

Diamankan Polisi, Ini Wajah Pelaku Pungli Wisatawan di Tengah Hutan Air Terjun Dua Warna

Fahmi - 18/08/2025
Wagub Surya Apresiasi Paskibraka Sumut 2025, Harapkan Jadi Duta Anti Narkoba
  • SUMUT

Wagub Surya Apresiasi Paskibraka Sumut 2025, Harapkan Jadi Duta Anti Narkoba

Fahmi - 18/08/2025
2991666680
  • NASIONAL

BBTNKS Catat 133 Orang Pendaki Rayakan HUT RI di Puncak Gunung Kerinci

Koranmonitor 18/08/2025
68a1666aeada4-timnas-indonesia-u17-vs-mali-di-piala-kemerdekaan-2025_soccer
  • OLAHRAGA
  • SUMUT

Final Piala Kemerdekaan 2025: Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Vs Mali

Koranmonitor 18/08/2025
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Siber
  • REDAKSI
  • Instagram
  • Facebook
  • Email
  • Akun TikTok
© Koranmonitor 2025 All rights reserved. | MoreNews by AF themes.