MEDAN-koranmonitor | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumuy) melalui Kepala Kejati Sumut Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) dengan PTPN II, PTPN III dan PTPN IV di Aula Sasana Citra Kerta, Lantai III Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Selasa (4/5/2021).
Perwakilan dari PTPN yang hadir untuk melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejati Sumut adalah, Direktur PTPN II Irwan Perangin-Angin, Direktur SDM PTPN III Seger Budiardjo dan Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno.
Dalam sambutannya, IBN Wiswantanu menyampaikan bahwa sinergi, antara Kejaksaan dengan PTPN perlu dibangun satu kantor bernama Adhyaksa Estate sebagai tempat, untuk berkoordinasi, berdiskusi menyelesaikan permasalahan yang ada di PTPN.
“Tentunya sinergi ini pasti akan banyak kendalanya, dan hambatannya. Sehingga, saya harapkan dengan adanya kantor bersama ini, strukturnya harus jelas dan saya akan pilihkan jaksa-jaksa yang terbaik. Untuk penyelesaian permasalahan bukan hanya bidang Perdata saja, tetapi Bidang Intelijen juga dapat mendapingi kegiatan Proyek Strategis Nasional, untuk mempercepat adanya penyelesaian permasalahan yang Timbul, serta adanya Bidang Tindak Pidana Khusus yg ada Indikasinya Kerugian Negara pada kegiatan di PTPN di Sumut,” kata IBN Wiswantanu.
Semoga dengan adanya kerjasama ini, lanjut Kajati persoalan-persoalan yang dihadapi PTPN di Sumatera Utara, bisa diselesaikan dengan baik.
Direktur SDM PTPN III Seger Budiardjo menyampaikan dengan adanya kerjasama bidang Datun ini, permasalahan-permasahalan yang dihadapi perkebunan bisa diatasi dengan baik.
“Kami berharap, ke depan permasalahan tanah PTPN yang sampai hari ini masih belum terselesaikan, bisa diselesaikan dengan baik,” tandas Seger Budiardjo.
Penandatanganan kerjasama antara Kejati Sumut dilaksanakan oleh Kajati Sumut IBN Wiswantanu dengan Direktur PTPN II Irwan Perangin-Angin, Direktur SDM PTPN III Seger Budiardjo dan Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno.
Turut hadir dalam penandatanganan ini Wakajati Sumut Agus Salim, Asintel DR Dwi Setyo Budi Utomo, Asdatun DR Prima Idwan Mariza ,Aspidum Sugeng dan Asbin Nasril serta perwakilan dari Perkebunan. Acara diakhiri dengan bertukar cenderamata dan foto bersama.KM-rel
koranmonitor - MEDAN | Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, sebanyak 23 orang ditetapkan Subdit…
koranmonitor - MEDAN | Polrestabes Medan berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana kejahatan yang meresahkan masyarakat,…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan duka cita mendalam…
koranmonitor - MEDAN | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cabang Pancur Batu menjatuhkan vonis 1…
koranmonitor - Binjai | Lagi dan lagi, Satres narkoba Polres Binjai kembali menangkap terduga bandar…
koranmonitor - MEDAN | Seorang wanita muda berinisial DK, warga Desa Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar,…