MEDAN | Kejaksaan Tinggi Dimatera Utara (Kejatisu) diminta mengusut dugaan permasalahan penggunaan Dana Desa (DD) untuk Website Desa di Kabupaten Padang Lawas (Palas), yang diindikasikan bermasalah atau belum sepenuhnya aktif.
Desakan ini disampaikan Ketua Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (GAM Sumut), Ali Muksin Hasibuan kepada koranmonitor.com, Senin (5/10/2020).
Dikatakannya, GAM Sumut dalam waktu dekat segera melaporkan ke Kejatisu dugaan penggunaan dana untuk Website Desa di Kab. Palas, yang terindikasi melibatkan pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Palas.
” Secepatnya kita membuat laporan resmi ke Kejatisu. Dan kami akan mendesak dan mengawasi Kejatisu untuk mengungkap serta melakukan penyelidikan penggunaan dana untuk Website Desa, yang diduga dinikmati oknum-oknum di Dinas PMD Kab. Palas,” sebutnya.
Ali Muksin mengungkapkan, ada dugaan oknum pejabat Dinas PMD Palas yang mengambil keuntungan, dalam Website Desa tersebut.
” Ada 303 Desa di Kabupaten Palas. Kami (GAM Sumut) menduga Kepala Dinas PMD Kabupaten Palas dalam bencana pandemi Covid-19 ini, mengambil keuntungan dengan pengadaan Website Desa yang berasal dari dana desa,” sebutnya.
Ditambahkannya, jika permasalahan atau laporan serta informasi ini tidak ditindaklanjuti atau tindak tegas dari pihak Kejatisu. GAM Sumut sangat mengkhawatirkan kemungkinan ada cara atau drama baru yang ingin mengambil keuntungan terhadap penggunaan Dana Desa
” Kami segera datang ke Kantor Kejatisu untuk melaporkan oknum pejabat Dinas PMD Kab. Palas yang mengambil keuntungan dari dana desa dalam program Website Desa ini,” tandasnya.
Informasi diperoleh, Website desa di Kabupaten Palas diduga atau terindikasi dipermainkan pihak ketiga. Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan CV Data Swamedia Berkat sebagai pihak ketiga. dan dianggarkan tahun 2019 ini belum jelas arahnya, terkait penggunaannya.
Ditambah lagi, Website Desa belum sepenuhnya aktif atau ketika dibuka pink nya tidak terbuka. Padahal kegiatan (Website Desa) tersebut sudah berjalan lebih kurang setahun. Namun penggunaannya belum juga dapat dimanfaatkan.
Informasi yang diterima dari sejumlah Kepala Desa (Kades), pembayaran kegiatan Website Desa dengan anggaran Rp 13.500.000 per desa ini hampir sepenuhnya sudah dibayarkan. Hanya saja kwitansi pembayaran belum diterima kepala desa.
“Kalau pembayaran sudah itu, hanya sisa Rp5 juta lagi itu (dari Rp13.500.000 anggaran desa yang ditetapkan). Itulah gimana ini (websitenya, red) belum aktif. Kwitansi pun belum ada itu,” ujar Kades di Kecamatan Barumun Baru yang sebelumnya Kecamatan Barumun sebelum dimekarkan.
Bahkan, informasinya ada juga desa yang sudah membayarkan kepada pihak ketiga, jauh sebelum kegiatan Website Desa ini dilaksanakan. Diperkirakan, kegiatan ini dilaksanakan bulan November 2019-Februari 2020.
“Kalau kami sebelum kegiatan ini dilaksanakan, sudah kami bayar itu. Tapi kwitansinya belum ada, websitenya pun entah gimana,” sebut salah pegawai di Kecamatan Lubuk Barumun ini yang enggan disebut namanya ini.
Tidak Jawab Konfirmasi
Sebelumnya Kepala Bidang Pembangunan Desa (Pemdes) Dinas PMD Kabupaten Palas, Muhammad Yusuf ketika dikonfirmasi koranmonitor.com melalui pesan WhatApp ke nomor miliknya 0536236XXXX, Jumat (2/10/2020) terkait Website Desa dan pembayaran Rp 13.500.000 terhadap Kades, tidak menjawab atau membalas pesan yang terkirim.
Hal serupa juga ketika koranmonitor.com mengkonfirmasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Kadis PMD) Kabupaten Palas, Budiman Nasution melalui pesan WhatsApp, Jumat (2/10/2020).
Hingga berita ini dimuat, belum ada jawaban atau balasan dari Kadis PMD Palas dan Kabid Pemdes PMD Palas, atas konfirmasi yang dikirimkan koranmonitor.com,
Saling Tuding
Diberitakan sebelumnya, pihak CV Data Swamedia Berkat, sebagai pihak pelaksana kegiatan ini terkesan saling tuding. Oknum pelaksana juga terkesan saling mengklaim pemilik perusahaan.
Disatu sisi, Andri P warga Medan mengaku sebagai pemilik perusahaan dan yang melaksanakan kegiatan. Hanya saja, merasa dibodoh-bodohi rekan kerjanya, Oliver A.
Andri ketika dihubungi wartawan beberapa waktu lalu pernah mengatakan, kegiatan Website Desa sudah terlaksana, namun pembayarannya belum jelas. Sebab, kegiatan sepenuhnya diserahkan kepada Oliver A, warga Pandan, Tapanuli Tengah.
“Untuk enam kecamatan udah kita laksanakan pelatihannya itu, bahkan hampir 80 persen websitenya sudah aktif itu. Tapi sampai sekarang pembayarannya belum jelas, saya hubungi Alex (panggilan Oliver A) pun lost, nggak ada komunikasi bagaimana kelanjutannya. Makanya ini juga saya bertanya-tanya, dan ini kalau nggak jelas, akan saya suspend (menonaktifkan, red) website itu semua,” jelas Andri saat itu ketika dihubungi waratwan.
Disisi lain, Oliver kepada wartawan membantah tudingan rekan kerjanya (Andri) tersebut. Sebaliknya, pembayaran dari desa sudah hampir rampung. Hanya saja, bantahan Oliver ini terkesan berbelit-belit. Baik itu kejelasan pemanfaatan Website Desa, dan pembayaran hingga kwitansi pembayaran sebagai bukti kepada kepala desa.
Saat disinggung pelaksanaan kegiatan apa sudah sepenuhnya dilaksanakan, Oliver beralasan masa pandemi sebagai kendala belum terlaksana.
“Pembayaran sudah, tinggal berkisar 130-an desa (dari 303 desa, red) lagi itu. Karena masa pandemi ini, tidak boleh berkumpul-kumpul, makanya belum dilaksanakan,” ungkap Oliver yang mengaku pelaksana kegiatan yang sama di Kabupaten tetangga Paluta tahun anggaran 2020 ini.
Selain itu, Oliver juga mengklaim sebagai pemilik perusahaan CV Data Swamedia Berkat ini. Senada dengan Andri, Oliver juga mengaku dibodoh-bodohi Andri.
Terkait kejelasan website, dikatakan Oliver, proses pendaftaran data desa ke Jakarta itu butuh waktu sebulan.
“Data desa banyak yang belum lengkap, karena kan data itu dikirim ke jakarta, butuh sebulan itu prosesnya,” tandas Oliver.KM-Tim
koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengukuhkan Pasukan Pengibar…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi melantik lima…
koranmonitor - PANCUR BATU | Kuasa hukum Notrianta Sebayang, Wilter Sinuraya menyindir, upaya mengintervensi tuntutan…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Waas, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas…