MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Kejari Batubara sedang menjaring penderita penyakit katarak dan hernia. Penjaringan tersebut untuk dilakukan operasi secara gratis.
Hal ini dikatakan Kasubbag Bin Kejari Batubara Ivan, SH. MH didampingi Kasi Datun Ario Wicaksono, SH dan Kabid SDM Dinkes Batubara Sya’ban, saat penjaringan pasien di kantor Dinkes Batubara, Kamis (21/2/2019).
Selain biaya operasi yang gratis, transportasi, akomodasi dan penginapan akan ditanggung oleh Kejatisu.
Dikatakan hasil penjaringan yang dilakukan diseluruh Puskesmas telah terhimpun data sementara yakni 18 orang penderita katarak dan 6 penderita hernia.
“Pasien akan diberangkatkan ke Medan, Jum’at 8 Maret 2019 pukul 9.00 Wib dengan titik kumpul di kantor Dinkes Batubara”, terang Ivan.
Ditambahkannya, operasi gratis ini merupakan program pusat. Kejatisu merupakan panitia pelaksana yang akan merekrut pasien di seluruh kabupaten/kota se Sumatera Utara.
Bagi yang belum terdaftar masih ada kesempatan sampai Jum’at (22/2/2019) dengan persyaratan KTP/KK, pungkas Ivan.KM-eps/dol
koranmonitor - MEDAN | Tim Polsek Medan Area mengungkap kasus pencurian di Yayasan Sekolah An-Nizam…
koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengeksekusi pembayaran uang pengganti dalam…
koranmonitor - MEDAN | Warga Jalan Pertahanan Gang Sedap Malam, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, dikejutkan…
koranmonitor - MEDAN | Kebakaran melanda sebuah gudang penyimpanan peralatan dekorasi di Jalan Karo, Lingkungan XI,…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, menunjukkan…
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Iman Adinugraha (IA)…