Kejatisu Segera Proses Laporan Mahasiswa

MEDAN | Dugaan korupsi anggaran belanja di Dinas Perkebunan Sumatera Utara (Disbun Sumut) segera diproses Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Ini disampaikan, Kasi Intel bidang Intelijen Kejatisu, Rismaidi ketika menerima laporan dan aksi mahasiswa tergabung dalam Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (PP GAM Sumut), Kamis (5/3/2020).

” Kejatisu mengapresiasi aksi dari mahasiswa. Dan kita (Kejatisu) akan proses tuntutan dan laporan dari PP GAM Sumut terkait dugaan korupsi anggaran belanja di Disbun Sumut,” sebut Rismaidi menanggapi laporan PP GAM Sumut.

Untuk tahap tersebut, Rismaidi mengatakan pihaknya mungkin akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terlibat dalam kegiatan anggaran belanja di Disbun.

“Kemungkinan kita segera panggil pihak yang dianggap terlibat dalam kegiatan yang dilaporkan mahasiswa ke Kejatisu,” ungkapnya.

Sementara itu, kordinator aksi PP GAM Sumut, Sadar Daulay mengatakan, Kejatisu harus serius mengusut laporan dugaan korupsi yang terindikasi merugikan negara dari mahasiswa dan masyarakat. Apalagi melibatkan oknum pejabat Disbun Sumut dan oknum rekanan/pelaksana kegiatan.

“Ini merupakan aksi pertama PP GAM Sumut di Kejatisu terkait dugaan korupsi Disbun Sumut. Dan sudah menggelar aksi kelima kalinya di Kantor Disbun Sumut. Kami serius dugaan korupsi ini harus diusut tuntas,” sebut Sadar.

Tambahnya, diduga petinggi Disbun Sumut atau penyedia jasa bersama rekanan telah kolaborasi atau KKN. Diduga ada kerugian negara dalam anggaran untuk belanja yang diserahkan kepada masyarakat.

Dalam pernyataan sikap PP GAM Sumut disebutkan, beberapa item dugaan korupsi, diantaranya terkait anggaran belanja barang yang akan diserahkan kepada masyarakat, dengan Pagu Anggaran Rp1.470.000.000,00, yang di menangkan CV. KMS (Kreasi Manunggal Subur).

Lalu, belanja barang yang akan di serahkan kepada masyarakat dengan Pagu Anggaran Rp.337.456.000,00, yang di menangkan CV. KK (Kohana Karya). Belanja barang yang akan di serahkan kepada masyarakat dengan Pagu Anggaran Rp816.000.000,00, yang di menangkan CV. ERR (Era Rimba Raya).

Terkait belanja barang yang akan di serahkan kepada Masyarakat dengan Pagu Anggaran Rp.378.000.000,00, yang di menangkan CV. RB (Risky Bersama). Terkait belanja barang yang akan di berikan kepada Masyarakat dengan Pagu Anggaran Rp.600.000.000,00, yang di menangkan CV. MAI (Mitra Agri Indotama.

Kemudian, terkait belanja barang yang akan di serahkan kepada Masyarakat dengan Pagu Anggaran Rp1.984.500.000,00, yang di menangkan CV. MAU (Mandiri Agri Utama). Dan terakhir, terkait telanja barang yang akan di serahkan kepada Masyarakat dengan Pagu Anggaran RP.272.250.000,00,  yang di menangkan CV.RB (Risky Bersama).

Usai aksi di kantor Kejatisu. Massa PP GAM Sumut melanjutkan aksinya di Kantor Disbun Sumut jalan AH Jenderal AH Nasution, Medan.KM-red

admin

Recent Posts

Uang Ipar Rp110 Juta Habis Dijudi, Pria di Asahan Tipu Polisi Mengaku Dirampok

koranmonitor - ASAHAN | Seorang pria bernama Waluyo (30) di Kabupaten Asahan membuat laporan polisi…

56 tahun ago

Ketua Komisi XI DPR: BI-OJK-Kemenkeu Sinergi Perkuat Stimulus Ekonomi

koranmonitor - JAKARTA | Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menekankan pentingnya sinergi antara…

56 tahun ago

Info Terkini KPK Terkait Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia

koranmonitor - JAKARTA | Kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan Corporate Social…

56 tahun ago

Kemkomdigi: Internet di Sekolah Rakyat Untuk Digitalisasi Pendidikan

koranmonitor - JAKARTA | Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan ketersediaan akses internet, untuk mendukung…

56 tahun ago

Rico Waas: Tunjukkan Kota Medan Ke Dunia Melalui Ragam Kebudayaan

koranmonitor - MEDAN | Parade Budaya Colorful Medan Night Carnival 2025 yang digelar Pemko Medan dalam…

56 tahun ago

Jampidsus: Reynanda Ginting Sosok Berdedikasi Tinggi Dalam Menjalankan Tugas

koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebut, anggota…

56 tahun ago