Kentut di Hadapan Polisi, Pria Austria Didenda Rp 8 Juta

KENTUT di muka umum adalah sesuatu yang tabu di banyak negara. Namun apakah Anda pernah mendengar seseorang didenda jutaan rupiah, karena buang angin?

Itulah yang terjadi pada seorang pria di Austria yang didenda 500 euro, atau sekitar Rp8 juta karena melakukannya di hadapan polisi di Wina, awal bulan ini.

Kepolisian Kota Wina mengamini kejadian itu, tapi institusi tersebut berdalih bahwa sang pria tidak sekadar buang angin.

“Tentu saja tidak ada yang akan dilaporkan karena tidak sengaja ‘buang angin’ sekali,” sebut kepolisian Kota Wina di Twitter.

Dalam tanggapan terhadap foto lembar tuntutan “pelanggaran ketertiban umum”yang tersebar di media sosial kepolisian Kota Wina mengatakan sang pria “sudah bersikap secara provokatif dan tidak kooperatif” ketika dihampiri polisi pada pagi hari, 5 Juni lalu.

Menurut kepolisian, sang pria bangkit dari bangku taman, “menatap para petugas dan tampaknya melepaskan gas besar dari perut dalam jarak yang dekat dengan para petugas”.

Para petugas, tambah kepolisian Kota Wina, “memilih tidak dikentuti”.

Buang angin pernah menjadi perkara hukum pada 2019 lalu di Australia, yang berjarak sekitar 14.000 km dari Austria.

Seorang pria menggugat perusahaan tempat dia pernah bekerja di pengadilan setelah dia mengklaim mantan atasannya sering buang angin di depannya.

Dia mengatakan pria yang pernah menjadi penyelianya, “mengangkat bokong dan kentut” ke arahnya paling tidak sebanyak enam kali dalam sehari.

Dia lantas melayangkan gugatan terhadap perusahaan sebesar A$1,8 juta atau setara dengan Rp18,2 miliar. Namun, Pengadilan Negara Bagian Victoria memutuskan sang mantan atasan tidak melakukan perundungan.

admin

Recent Posts

Penarik Becak Tewas di Medan Ditabrak Mobil Fortuner Tanpa Plat, Diduga Dikendarai Anak Tokoh Pancurbatu

koranmonitor - MEDAN | Seorang pengemudi becak bermotor jenis barang mati setelah ditabrak mobil Toyota…

56 tahun ago

Irjen Pol Whisnu Hermawan Buka Kejuaraan Basket Pelajar Kapolda Sumut Cup 2025

koranmonitor - MEDAN | Kejuaraan bola basket antarpelajar Kapoldasu Cup 2025, resmi dibuka Irjen Pol…

56 tahun ago

Kapolda Sumut Minta Maaf, Insiden Salah Tangkap Ketua DPD NasDem

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permohonan maaf atas…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Lepas Peserta Trail of The Kings, Seribuan Pelari Jelajahi Panorama Danau Toba

koranmonitor - SAMOSIR | Ribuan pelari dari berbagai negara ambil bagian dalam ajang lari lintas alam…

56 tahun ago

87 Penjahat di Medan Ditangkap, Panglong dan Gudang Butut Penadah Barang Curian Diultimatum

koranmonitor - MEDAN | Polrestabes Medan mengungkap 61 kasus berbagai tindak kejahatan terdiri dari begal,…

56 tahun ago

Polda Patsus 4 Personel Polrestabes Medan Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut

koranmonitor - MEDAN | Empat personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan dilakukan penahanan di tempat khusus…

56 tahun ago