Categories: Uncategorized

Kepala Kejatisu Ingatkan Para Direktur & Jajaran PTPN III Tidak Lakukan Hal Negatif

MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Fachruddin Siregar mengingatkan, jajaran PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), agar tidak melakukan hal-hal negatif. Itu disampaikannya, dihadapan para direktur dan pejabat di PTPN III.

“Kesepahaman ini jangan dijadikan tameng atau bumper untuk melakukan hal-hal negatif diluar isi butir-butir kesepahaman,” ujar Kajati Sumut Fachruddin Siregar, dalam keterangannya, usai Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jumat (1/11/2019).

Ia juga berpesan, agar PTPN III terus melakukan yang terbaik untuk kemajuan bangsa dan negara. “Dengan adanya MoU ini, Kejati Sumut dan PTPN III harus saling mendukung untuk mencapai prestasi yang terbaik,” tandas Fachruddin.

Sementara itu, Direktur SDM & Umum Holding Perkebunan Nusantara Seger Budiarjo mengungkapkan, MoU dengan Kejati Sumut ini dikarenakan keterbatasan SDM PTPN III. “Sebenarnya sudah memiliki bagian hukum. Karena keterbatasan SDM, PTPN III jalin kerjasama dengan Kejatisu dalam bidang Datun,” jelasnya.

“Permasalahan hukum yang dihadapi PTPN III antara lain adalah masalah lahan. Permasalahan lahan ini sering kali dijadilan isu yang sulit terutama dalam penyelesaiannya. Karena sebagian besar lahan perkebunan adalah nasionalisasi dari perkebunan zaman Belanda dulu,” timpal Seger Budiarjo.

Selain kasus lahan, Budiarjo menguraikan kasus lainnya yang terkait dengan masalah hukum adalah pencurian TBS kelapa sawit. “Harapan kita, dengan penerapan UU Perkebunan dan kerjasama PTPN III dengan Kejati Sumut dalam penanganan masalah pencurian sawit ini akan memberikan efek jera kepada para pelakunya,” tandasnya.

Dalam penandatanganan kesepakatan bersama di Kantor PTPN III Sei Sikambing Medan itu, turut hadir Wakajatisu Sumardi, Asdatun Hermanto, Aspidum Edyward Kaban, Asbin Akmal Abbas, Asintel Andi Murdji, Kabag TU Eddy Sumarman, para Koordinator, para Kasi dan Jaksa Pengacara Negara di Kejati Sumut.

Kemudian Senior Executive Vice President (SEVP) Koordinator Suhendri, SEVP SDM dan Umum Ahmad Guemar Harahap, General Manager PTPN III, para Kepala Biro dan Bagian dilingkungan kerja PTPN III.KM-red

admin

Recent Posts

Eks Kadis PMD Padangsidimpuan Klaim Jadi Korban Permainan Jaksa, Bongkar Aliran Dana Rp 500 Juta

koranmonitor - MEDAN | Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kota Padangsidimpuan…

56 tahun ago

Erfin Fachrur Razi Resmi Jabat Kepala Inspektorat Medan, Wali Kota Minta Fokus Reformasi Birokrasi

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan bahwa proses pelantikan Kepala Inspektorat yang baru,…

56 tahun ago

Ini Identitas dan Peran 23 Tersangka Perjudian di Karo, 5 Diantaranya Wanita

koranmonitor - MEDAN | Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, sebanyak 23 orang ditetapkan Subdit…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Ungkap 17 Kasus Kriminal dalam Sepekan, 21 Pelaku Ditangkap

koranmonitor - MEDAN | Polrestabes Medan berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana kejahatan yang meresahkan masyarakat,…

56 tahun ago

Rico Waas Serahkan Santunan Rp200 Juta Lebih Keluarga Pegawai Non-ASN Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan duka cita mendalam…

56 tahun ago

Josniko Tarigan Divonis 1,6 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan Sadis

koranmonitor - MEDAN | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cabang Pancur Batu menjatuhkan vonis 1,6…

56 tahun ago