Konflik Kades Simpang Gambus Dan Seorang Warga Diselesaikan Secara Kekeluargaan

oleh

BATU BARA | Kesalahpahaman atau konflik antara Kades Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara Idris dengan Alianur pegiat LSM yang bermuara pada Laporan Polisi di Polres Batu Bara, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan di kantor Desa Simpang Gambus, Kamis (27/8/2020) petang.

Kades Simpang Gambus, Idris menyambut baik perdamaian yang dihasilkan melalui semangat kekeluargaan.

“Kedepan kita saling memberi kontribusi sesuai bidang tugas masing masing khususnya membangun Desa Simpang Gambus”, harap Idris.

Menyikapi perdamaian, Ketua DPN Lembaga Ruang Keadilan Rakyat Indonesia (LRKRI) Jasmi Harahap menyampailkan terimakasih, kepada Kades Idris karena melalui pertemuan hari ini terjalin kemitraan yang positif antara Kades dengan wartawan dan pegiat LSM

Senada Viktor O Saragih selaku Inisiator perdamaian sekaligus penasehat DPN LRKRI mengatakan masing masing saling memberi kontribusi sesuai bidang tugas.

“Bila ada permasalahan agar dikomunikasikan serta diselesaikan secara musyawarah”, pintanya.

Sekjen DPN LRKRI Suherman juga berharap kedepan seluruh pihak agar saling bekerjasama membangun desa.

Kesalahpahaman antara Kades dengan Alianur yang juga pengurus DPN LRKRI terjadi ketika pendistribusian BLT dari pemerintah pada Juni 2020 lalu.KM-Red/ep