BATUBARA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terpadu pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019, untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Batubara menjelang Pemilu 17 April 2019.
Bimtek digelar serentak di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Air Putih, Sei Suka dan Medang Deras yang diikuti masing-masing PPS setiap desa/kelurahan, Sabtu (6/4/2019).
Bimtek di Kecamatan Medang Deras dengan narasumber Komisioner KPU Erwin, S.Sos, di Kecamatan Air Putih oleh Komisioner KPU Muksin Kalid dan Ali Akhbar sedangkan di Kecamatan Sei Suka dengan narasumber Ketua KPU M. Amin Lubis dan Komisioner Al Husein Harahap.
Komisioner KPU Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Erwin S.Sos dilokasi mengatakan, Bimtek digelar agar PPS dapat memahami tugas pokok, fungsi dan wewenang PPS dalam menjalankan tugas di desa dan kelurahan pada Pemilihan Umum serentak tahun 2019 ini.
Erwin berharap, setelah dilaksanakan Bimtek seluruh PPS dapat memiliki gambaran terkait dengan tupoksi dan diharapkan profesional dalam menjalankan tugas tersebut.
“PPS harus jeli. Fungsi dan wewenang PPS membantu KPU, membentuk Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di desa dan kelurahan”, ujar Erwin.
Melalui Bimtek dikatakan Erwin, KPU berharap PPS mengerti serta paham makna dan mampu mengimplementasikan perintah dari Peraturan KPU nomor 3 Tahun 2019 terkait pemungutan dan perhitungan suara di Pemilu 2019.
Selain tentang tatacara pelaksanaan, tambah Erwin, juga menyampaikan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi saat pemungutan suara nanti.
“Kita juga adakan simulasi pengisian C1 Plano dan Salinan C1 dan tata cara rapat pemungutan suara di TPS, serta bagaimana pemberian kesempatan bagi saksi jika ada catatan kejadian khusus. Makanya melalui Bimtek ditekankan agar semua dapat bekerja sama dalam mensukseskan Pemilu 2019″,ujarnya.
Tambshnya, PPS di ajarkan pemahaman tentang teknis dan administrasi. Karena keduanya sangat penting menunjang suksesnya penyelenggaraan Pemilu.
“Bimtek lebih difokuskan pada teknisnya dan pelaksanaan serta aturan baru yang wajib di pedomani karena berbeda dengan Pemilu 2014 lalu.” pungkas Erwin.KM-eps