PILKADA

KPUD Labuhanbatu : Kekurangan Berkas Lima Bapaslon Terpenuhi

LABUHANBATU | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Labuhanbatu telah menerima kekurangan berkas persyaratan administrasi, terhadap kelima paslon.

Ini sekaitan terhadap pencalonan pemilihan Bupati – Wakil Bupati Labuhanbatu 9 Desember 2020 mendatang.

Hal itu, dikatakan Ketua KPUD Labuhanbatu, Wahyudi (foto) melalui pesan WhatsApp, sekitar pukul 19.40 Wib, Rabu (16/9/2020).

Dijelaskan, untuk kekurangan berkas administrasi dalam memenuhi syarat pencalonan pemilihan Bupati – Wakil Bupati Labuhanbatu 2020. Untuk pertama kali yang menyerahkan berkas paslon Erik Adtrada Ritonga – Elya Rosa Siregar kemudian kedua disusul paslon H. Tigor Siregar – H. Idlinsah Harahap.

Kemudian ketiga disusul paslon Abdul Roni Harahap-Ahmad Jais Rambe. Lalu paslon Suhari Pane-Irwan Indra, keempat dan terakhir kelima paslon Andi Suhaimi Dalimunthe – Faizal Amri Siregar.

Menurutnya, kelima paslon Pilkada Labuhanbatu memang sebelumnya ada belum melengkapi kekurangan berkas administrasi, dalam syarat pencalonan seperti antara lain, formulir BB2KWK, legalisir Ijazah, SKCK dan lain sebagainya.

Ditambahkan, dari kelima Bapalson untuk semua berkas telah diterima KPUD Labuhanbatu serta diberikan tanda terima. Artinya semua syarat calon sudah terpenuhi dari kelima Bapaslon tersebut.

Meskipun sebelumnya, pihak KPUD telah menerapkan batas waktu dalam penyerahan berkas administrasi pada kekurangan berkas pencalonan untuk batas waktu diperkirakan sampai pada pukul 23.59 WIB, Rabu (16/9/2020) ini malam.

“Iya, ini malam tadi sekitar pukul 17.40 WIB, kelima Paslon telah serahkan berkas kekurangan persyaratan administrasi. Jadi kelima Paslon telah memenuhi syarat administrasi dari kekurangan berkas tuk dilengkapi pada pendaftaran kemarin” jelasnya.

Seperti diketahui, Pilkada serentak tahun 2020, terdapat 5 Bapaslon ikut mendaftarkan diri pada tanggal 4-6 September sebagai pencalonan pemilihan Bupati – Wakil Bupati Labuhanbatu pada 9 Desember 2020 mendatang.KM-MAHRA

admin

Recent Posts

Remaja di Medan Curi Uang Arisan Tetangganya Rp20,6 Juta Buat Foya-foya

koranmonitor - MEDAN | Seorang remaja 15 tahun harus mendekam di sel Mapolsek Medan Baru. Sebab,…

56 tahun ago

Reformasi Polri Bukan Solusi, Kyai Khambali: Cetak Biru Polri Sudah Ada

koranmonitor - MEDAN | Wacana reformasi institusi Polri dinilai perlu dipikirkan secara matang, agar tidak salah…

56 tahun ago

Polres Labusel Tes Urine Karyawan PT Rumbiya

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) melaksanakan tes…

56 tahun ago

Majelis Hakim Diyakini Tolak Permohonan Prapid Susanto Lian

koranmonitor - MEDAN | Permohonan praperadilan (Prapid) yang diajukan Susanto Lian, diyakini akan ditolak majelis…

56 tahun ago

Penggerebekan Sarang Narkoba di Simalingkar, Barak Dibakar dan 1 Orang Ditangkap

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek salah satu sarang peredaran narkoba,…

56 tahun ago

Polda Kepri Tangkap Agen Asuransi BUMN Rugikan Nasabah Rp700 Juta

koranmonitor - BATAM | Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau, menangkap seorang…

56 tahun ago