Kritik Putin, Personel PR Ditahan

SEORANG personel Pussy Riot (PR), Maria “Masha” Alekhina, kembali ditahan setelah menghadiri demonstrasi untuk mengkritik Presiden Rusia, Vladimir Putin, pada akhir pekan lalu.

PR mengumumkan bahwa Alekhina ditahan selama 48 jam. Setelah itu, ia dituntut dan langsung menjadi tersangka kasus “pelanggaran kebersihan dan aturan epidemoologi.”

“Masha Alekhina masih ditahan. Ia menghadapi tuntutan kriminal dan ancaman 2 tahun penjara karena mengajak orang untuk menggelar aksi protes melalui jejaring sosial,” tulis PR di Twitter.

“Ini adalah wajah Rusia di tangan Putin. Mereka jelas tak punya pekerjaan selain memenjarakan PR lagi dan lagi.”

Pussy Riot’s Masha Alekhina is still detained, she faces criminal charges and 2 years in jail for encouraging people to go to protests on social networks.

THIS IS A FACE OF PUTIN’S RUSSIA. they clearly have nothing else to do, but to put Pussy Riot in jail over and over again. pic.twitter.com/yJAWT7REbb

— 𝖕𝖚𝖘𝖘𝖞 𝖗𝖎𝖔𝖙 (@pussyrrriot) January 29, 2021

PR mengumumkan penahanan ini tak lama setelah Alekhina dan sekitar 3.000 orang lainnya ditahan di tengah aksi yang dihadiri oleh ribuan warga.

Mereka menggelar demonstrasi untuk memprotes penahanan pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny, setelah kepulangannya ke Negeri Beruang Merah.

Navalny pulang setelah beberapa bulan menjalani perawatan di Jerman usai diduga diracun di dalam pesawat.

Alekhina sendiri sudah pernah ditahan pada 2012 lalu atas tuduhan “hooliganism berdasarkan kebencian terhadap keagamaan” ketika PR tampil di gereja di Moskow.

Saat itu, Alekhina dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Namun, ia dibebaskan setelah 16 bulan meringkuk di balik jeruji besi.

Ia kembali ditahan pada Februari 2014 lalu setelah dikaitkan dengan kasus perampokan hotel, tapi kemudian dibebaskan tanpa tuntutan apa pun.vh

admin

Recent Posts

Kunci Keharmonisan Wali Kota dan Wali Kota Medan, Berbagi Tugas Demi Kesejahteraan Warga

koranmonitor - MEDAN | Keharmonisan terus ditunjukkan Walikota dan Wakil Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu…

56 tahun ago

DPR Ambil 6 Tindakan dari 3 Tuntutan 17+8: Untuk Evaluasi Kita Bersama!

koranmonitor - JAKARTA | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjawab tuntutan masyarakat atau lebih dikenal '17+8…

56 tahun ago

Wartawan Media Online di Medan Tewas, Ada Luka di Wajah dan Kepala

koranmonitor - MEDAN | Seorang wartawan media online di Medan, Nico Saragih (38), ditemukan tergeletak…

56 tahun ago

Longsor di Tambang Batu Padas Asahan, Tiga Penambang Tewas

koranmonitor - ASAHAN | Aktivitas penambangan batu padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan,…

56 tahun ago

Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Pimpin Apel Perdana di Mapolrestabes Medan

koranmonitor - MEDAN | Sejak ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian…

56 tahun ago

Kapolres Labusel : Perempuan dan Anak Rentan Menjadi Korban Kekerasan

koranmonitor - LABUSEL | Kapolres Labuhan Batu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M menyebut,…

56 tahun ago