Categories: Uncategorized

Kunjungan Komisi D DPRDSU di Batubara, Zahir Soroti Penanganan Limbah B3 dan Galian C Yang Menyalah

BATUBARA | Bupati Kabupaten Batubara Ir. Zahir, MAP menyoroti penanganan limbah khususnya limbah beracun B3 dan galian C yang masih menyalah. Hal itu terungkap saat Zahir menerima kunjungan Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara, di Aula Kantor Bupati Batubara, di Lima Puluh, Kamis (3/1/2019).

Pada pertemuan tersebut Zahir mengingatkan kepada seluruh perusahaan agar tidak main mata dengan pengangkutan limbah (transporter) dalam hal pengelolaan limbah khususnya limbah B3 dan limbah medis.

“Yang namanya limbah (kotoran) pasti dapat menimbulkan efek samping. Oleh karena itu, Pemerintah harus pantau perusahaan pengangkutan limbah. Jangan sempat ada main mata antara pengusaha dengan pengangkutan limbah,” tandasnya.

Untuk menanggapi permasalahan limbah ini, Zahir menginstruksikan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemerintah Kabupaten Batubara harus benar-benar memantau dan mengawasi kegiatan tersebut.

“Nampaknya persoalan ini banyak yang kurang pas. Salah satu contoh saya pernah lihat disalah satu rumah sakit ada juga limbah medis yang tidak seharusnya dibuang ditempat pembuangan umum (biasa) namun tetap dibuang juga. Hal seperti yang harus diawasi,” terangnya.

Masalah galian C yang banyak di Kabupaten Batubara, Bupati turut menyoroti permasalahan yang terjadi. Menurutnya, galian C di Batubara tidak tertib. Banyak galian tetapi tidak memiliki izin menggali. Selain itu, keberadaan galian sudah menyalahi aturan yang ada.

“Galian C di wilayah Batubara tidak tertib. Banyak yang tidak memiliki izin tetapi tetap menggali. Walau ada aturan tentang batas (jarak) menggali misalnya jarak dari jalan, jembatan atau pemukiman tetapi tetap bebas menggali. Untuk itu, polisi diminta menindak tegas galian tersebut. Dengan Bupati yang baru ini jelas hal itu tidak boleh,” ujarnya.

Menanggapi permasalahan pengolahan dan pengangkutan limbah, Ketua Komisi D Provinsi Sumatera Utara, Ari Wibowo mengingatkan kepada dinas terkait yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup agar benar-benar mengawasi pengelolaan limbah khususnya limbah beracun B3 dan limbah medis.

“Dinas terkait harus benar-benar awasi ini. Jangan menerima laporan atau melihat MoU saja. Khususnya jasa pengangkut limbah. Awasi mulai dari awal pengangkutan sampai dibawa kemana limbah itu,” ujarnya.

Dijelaskan Ari Wibowo, untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini harus melibatkan seluruh pihak terkait.

“Kalau cerita soal kelemahan, ini kembali lagi kepada sektor pengolah limbah. Jadi, kita menduga banyak sekali permainan dalam pengolahan limbah. Hal ini yang membuat keprihatinan kita. Maka kita fokus pada bagaimana menyelamatkan lingkungan khususnya di Batubara,” pungkasnya.KM-eps/dol

admin

Recent Posts

Mantan Kepala BPN Sumut dan Deli Serdang Ditahan Kasus Korupsi Aset PTPN I untuk Perumahan Citraland

koranmonitor - MEDAN | Tim penyidik ​​bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…

56 tahun ago

Terima Gubernur Bengkulu, Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Bangun Sumatera

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menerima kunjungan kerja Gubernur Bengkulu Helmi…

56 tahun ago

Pekerja Bangunan Kos di Medan Jatuh dari Lantai IV, Dilarikan ke RS Royal Prima

koranmonitor - MEDAN | Seorang pekerja bangunan kos-kosan dilaporkan terjatuh dari lantai IV bangunan yang sedang…

56 tahun ago

Kapolrestabes Medan Baru Dilantik, Aksi Begal Kembali Marak

koranmonitor - MEDAN | Sejumlah aksi pembegalan kembali marak terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan dan…

56 tahun ago

BI Gelar QRIS Jelajah Budaya Indonesia 2025 di Sumatera: Padukan Digitalisasi dan Pelestarian Budaya

koranmonitor - MEDAN | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) sukses menggelar QRIS Jelajah Budaya Indonesia (QJI)…

56 tahun ago

Kapolda Sumut Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan dan Profesionalisme Personel Dit Samapta

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melaksanakan kunjungan…

56 tahun ago