HUKUM

Lagi, Mahasiswa Demo Dugaan Korupsi PT. PPSU

MEDAN-koranmonitor | Ketiga kalinya, mahasiswa tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (IMAKOR Sumut) menggelar berunjukrasa di depan gerbang Kantor PT. PPSU (Pembangunan Prasarana Sumatera Utara) Jalan Gatot Subroto, Medan, (4/3/2021).

Seperti aksi sebelumnya, IMAKOR Sumut menyuarakan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan tahun 2020 di PT PPSU yang merupakan perusahaan platmerah milik Pemprovsu dibawah kordinasi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Kordinator aksi Ridho Pasaribu menyuarakan dugaan korupsi di PT.PPSU, dDiantaranya, pekerjaan Pembuatan Musholah Baru senilai Rp 149.898.500, Renovasi Musholah Lama Rp82.915.500, Pengecatan Dinding/Plafond Pemprovsu, Gedung Serbaguna dan Genset Rp132.587.545.

Lalu, Pekerjaan Musholah, Toilet/R.Wudhu & Landscape Rp 187.951.905, dan Pekerjaan Kusen, Pintu & Jendela Rangka Alumuium Rp137.187.204. Keseluruhan anggarannya berjumlah Rp690.540.654.

” Kami (IMAKOR Sumut-red) mendesak agar pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Polda Sumut, mengusut dugaan korupsi di PT. PPSU. Dan mendesak Kejati dan Polda Sumut segera panggil dan periksa Dewan Direksi PT. PPSU terkait dugaan korupsi tersebut,” sebut Ridho Pasaribu.

Selain itu, IMAKOR Sumut juga mendesak Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi agar segera mengevaluasi dan mencopot Dewan Direksi PT. PPSU , serta oknum yang terlibat dalam proyek pekerjaan tersebut, karena mengambil keuntungan pribadi.

Pantauan didilokasi, selama 1 jam menyampaikan tuntutan dan ungkapan dugaan korupsi. Tidak ada petinggi atau pejabat PT.PPSU yangbersedia menanggapi. Alhasilnya, mahasiswa menyatakan,maksi akan terus berlanjut dan kembali mendatangi kantor PT.PPSU.

Hanafi Harahap salahsatu Kabag PT. PPSU menyampaikan tanggapan dihadapan massa IMAKOR Sumut, Jumat (26/2/2021) lalu

“ Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak PT.PPSU yang tidak bersedia memberikan tanggapannyaatas tuntutan kami. Kami menegaskan, berkas dan data dugaan korupsi yang ada pada kami akan menjadi bukti permulaan untuk membuat laporan pengaduan ke Poldasu, Kejati Sumut dan KPK guna dilakukannya pengusutan. Kami akan kembali aksi serupa di kantor PT.PPSU,” ungkap Ridho.

Sebelumnya, pada aksi kedua yakni Jumat (26/2/2021). Hanafi Harahap selaku Kabag PT. PPSU mengatakan, kini pihak Direksi sedang tidak berada ditempat. Dan ia akan dati tuntutan mahasiswa kepada pimpinan atau Direksi PT. PPSU.KM-tim

admin

Recent Posts

Eks Kadis PMD Padangsidimpuan Klaim Jadi Korban Permainan Jaksa, Bongkar Aliran Dana Rp 500 Juta

koranmonitor - MEDAN | Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kota Padangsidimpuan…

56 tahun ago

Erfin Fachrur Razi Resmi Jabat Kepala Inspektorat Medan, Wali Kota Minta Fokus Reformasi Birokrasi

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan bahwa proses pelantikan Kepala Inspektorat yang baru,…

56 tahun ago

Ini Identitas dan Peran 23 Tersangka Perjudian di Karo, 5 Diantaranya Wanita

koranmonitor - MEDAN | Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, sebanyak 23 orang ditetapkan Subdit…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Ungkap 17 Kasus Kriminal dalam Sepekan, 21 Pelaku Ditangkap

koranmonitor - MEDAN | Polrestabes Medan berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana kejahatan yang meresahkan masyarakat,…

56 tahun ago

Rico Waas Serahkan Santunan Rp200 Juta Lebih Keluarga Pegawai Non-ASN Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan duka cita mendalam…

56 tahun ago

Josniko Tarigan Divonis 1,6 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan Sadis

koranmonitor - MEDAN | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cabang Pancur Batu menjatuhkan vonis 1,6…

56 tahun ago