Aksi UnjukRasa Imakor Sumut di kantor PT. PPSU Jalan Gator Subroto Medan
MEDAN-koranmonitor | Ketiga kalinya, mahasiswa tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (IMAKOR Sumut) menggelar berunjukrasa di depan gerbang Kantor PT. PPSU (Pembangunan Prasarana Sumatera Utara) Jalan Gatot Subroto, Medan, (4/3/2021).
Seperti aksi sebelumnya, IMAKOR Sumut menyuarakan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan tahun 2020 di PT PPSU yang merupakan perusahaan platmerah milik Pemprovsu dibawah kordinasi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Kordinator aksi Ridho Pasaribu menyuarakan dugaan korupsi di PT.PPSU, dDiantaranya, pekerjaan Pembuatan Musholah Baru senilai Rp 149.898.500, Renovasi Musholah Lama Rp82.915.500, Pengecatan Dinding/Plafond Pemprovsu, Gedung Serbaguna dan Genset Rp132.587.545.
Lalu, Pekerjaan Musholah, Toilet/R.Wudhu & Landscape Rp 187.951.905, dan Pekerjaan Kusen, Pintu & Jendela Rangka Alumuium Rp137.187.204. Keseluruhan anggarannya berjumlah Rp690.540.654.
” Kami (IMAKOR Sumut-red) mendesak agar pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Polda Sumut, mengusut dugaan korupsi di PT. PPSU. Dan mendesak Kejati dan Polda Sumut segera panggil dan periksa Dewan Direksi PT. PPSU terkait dugaan korupsi tersebut,” sebut Ridho Pasaribu.
Selain itu, IMAKOR Sumut juga mendesak Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi agar segera mengevaluasi dan mencopot Dewan Direksi PT. PPSU , serta oknum yang terlibat dalam proyek pekerjaan tersebut, karena mengambil keuntungan pribadi.
Pantauan didilokasi, selama 1 jam menyampaikan tuntutan dan ungkapan dugaan korupsi. Tidak ada petinggi atau pejabat PT.PPSU yangbersedia menanggapi. Alhasilnya, mahasiswa menyatakan,maksi akan terus berlanjut dan kembali mendatangi kantor PT.PPSU.
“ Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak PT.PPSU yang tidak bersedia memberikan tanggapannyaatas tuntutan kami. Kami menegaskan, berkas dan data dugaan korupsi yang ada pada kami akan menjadi bukti permulaan untuk membuat laporan pengaduan ke Poldasu, Kejati Sumut dan KPK guna dilakukannya pengusutan. Kami akan kembali aksi serupa di kantor PT.PPSU,” ungkap Ridho.
Sebelumnya, pada aksi kedua yakni Jumat (26/2/2021). Hanafi Harahap selaku Kabag PT. PPSU mengatakan, kini pihak Direksi sedang tidak berada ditempat. Dan ia akan dati tuntutan mahasiswa kepada pimpinan atau Direksi PT. PPSU.KM-tim
koranmonitor - BINJAI | Tim gabungan Polda Sumut dan Kodam I/BB melakukan penggerebekan Diskotik Blue…
koranmonitor - BINJAI | Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) Kota Binjai Tahun 2024, yang…
koranmonitor - Binjai | Satres narkoba Polres Binjai kembali menangkap dua orang pengedar narkoba jenis…
koranmonitor - JAKARTA | Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menyebut peristiwa kerusuhan 27 Juli…
koranmonitor - JAKARTA | Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi tindakan tegas Polda Riau,…
koranmonitor - MADINA | Petugas Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas…