Categories: Uncategorized

LAPK Sebut PLN Lubuk Pakam Lakukan Mal-pelayananan

MEDAN | Lembaga Advokasi dan Pelindungan Konsumen (LAPK) menyarankan, pelanggan atau konsumen Perusahaan Listrik Negara (PLN Persero) melakukan perlawanan, baik upaya administrasi ke DPRD Deli Serdang dan Ombudman Sumut, maupun upaya hukum gugatan ke BPSK Kota Medan dan Pengadilan Negeri.

Ungkapan Sekretaris Lembaga Advokasi dan Pelindungan Konsumen (LAPK) Padian Adi S Siregar (foto) ini menyikapi, maraknya pengaduan masyarakat konsumen atas buruknya pelayanan PLN Lubuk Pakam.

“PLN Lubuk Pakam dinilai belum professional dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan. Ini harus mendapatkan perhatian serius dari petinggi PLN Sumut atau Dirut PLN,” tegas Padian Siregar.

Dia mengungkapkan, pengaduan yang muncul meliputi kesalahan pencatatan meter, yang meyebabkan mahalnya tagihan pelanggan di Tanjung Morawa,

Pelanggan yang harus mengalami pemadaman akibat meteran error tidak bisa mengisi token di Griya Nabila 2, Desa Kolam, Percut Sei Tuan, Pelanggan yang minta ganti meteran akibat segel rusak tidak mendapat respon.

“Akibatnya konsumen gelap mata, menggunakan listrik tanpa pembatas daya, hingga berujung korban Operasi P2TL yang didenda membayar jutaan, bahkan belasan juta rupiah. Ini harus disikapi dengan serius Petinggi PLN Sumut,” katanya.

Namun, katanya, kondisi yang mentradisi sejak lama, setali tiga uang, petinggi PLN Sumut buang badan terhadap pengaduan dari pelanggan PLN Lubuk Pakam, bukan malah menerima kemudian meneruskan pengaduan untuk ditindaklanjuti ke PLN Lubuk Pakam, justru yang terjadi pengaduan pelanggan ditolak dan disuruh mengadukannya ke PLN Lubuk Pakam.

“Bagaimana mungkin keluhan yang tidak direspon di PLN Lubuk Pakam, makanya mengadu ke PLN Sumut, eh malah disuruh balik mengadu ke PLN Lubuk Pakam, tentu sikap PLN Sumut merupakan pola pikir pelayanan yang sesat dan harus dilawan pelanggan,” ujarnya.

Evaluasi PLN Lubuk Pakam

Dikatakan, sikap tak acuh yang ditunjukkan PLN Lubuk Pakam dan PLN Sumut menjadi warisan buruk pelayanan PLN Sumut yang belasan tahun lalu tidak berubah.

Pelanggan pun dihadapkan dengan pilihan yang sulit dan hanya memilih satu pilihan operator listrik PLN, menjadi pelampiasan arogansi petugas PLN Lubuk Pakam melakukan tindakan Mal-pelayananan kepada pelanggan.

“Perlawanan pelanggan tidak mau membayar tagihan susulan dan tagihan rekening yang membengkak, akibat pelanggan merasa tidak melakukan kesalahan akan tidak berarti apa-apa ketika petugas PLN mencabut aliran listrik pelanggan. Pelanggan yang tidak tahan gelap gulita pun terpaksa membayar tagihan hitungan sendiri yang dikeluarkan PLN Lubuk Pakam,” bebernya.

Padian Siregar berharap Direksi PLN harus melakukan evaluasi total terhadap PLN Lubuk Pakam yang dinilai lambat, dan sewenang-wenang membuat tagihan kepada pelanggan.

“Di saat pelanggan harus membayar kewajiban tepat waktu, tetapi PLN Lubuk Pakam belum menjalankan pelayanan dengan baik,” katanya.KM-red

admin

Recent Posts

Lantik DMI Sumut, Jusuf Kalla Puji Alm Haji Anif yang Berjuang Memakmurkan Masjid

koranmonitor.com |Deliserdang- Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Wilayah Sumatera Utara dilantik, di Masjid Al-Musannif, Perumahan…

56 tahun ago

Bapenda Medan Gelar Pojok Pajak PBB di Empat Mal, Permudah Masyarakat Bayar Pajak

koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui…

56 tahun ago

Pengedar Sabu Ditangkap Usai Aniaya Isteri

koranmonitor - MEDAN | Seorang tersangka pengedar sabu-sabu ditangkap petugas Polsek Medan Kota, setelah melakukan…

56 tahun ago

Kapolres Labusel Jenguk Korban Laka Lantas Bus ALS

koranmonitor - LABUSEL | Kapolres Labuhan Batu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M menjenguk…

56 tahun ago

Baru Menjabat, Kasat Narkoba Polres Binjai Gerebek dan Bakar Sarang Narkoba di Kwala Mencirim

koranmonitor - BINJAI | Baru beberapa hari menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba)…

56 tahun ago

Spesialis Begal Terkapar Ditembak, 7 Kali Beraksi

koranmonitor - MEDAN | Seorang spesialis begal, M Albhi Ilham Barus (21), terkapar bersimbah darah…

56 tahun ago