LBH Medan Tetap Subjektif Membela Pensiunan, Pensiun: SPP PTPN II Seharusnya Membela Kami

MEDAN | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mensikapi pernyataan Serikat Perkerja Perkebunan (SPP) PTPN II, meminta agar LBH Medan objektif atau berimbang.

Hal ini ditepis secara tegas oleh LBH Medan bahwa sikapnya tetap subjektif kepada PTPN II, untuk membela hak dan kepentingan hukum pensiunan. Sehingga mereka mendapatkan haknya berdasarkan perjanjian kerja bersama (PKB).

“Sikap kami subjektif tentunya kepada PTPN II sehingga sikap kami tetap membela hak kepentingan hukum pensiunan hingga mereka mendapatkan haknya berdasarkan perjanjian kerja bersama (PKB),” jelas Kapala Devisi LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang, SH, M.Hum, Sabtu (20/02/2021).

Namun sangat disayangkan, jelas Muhammad Alinafiah Matondang, SH, M.Hum hingga saat ini, tidak ada itikad baik PTPN II untuk menyelesaikan perselisihan ini ke LBH Medan.

“Perselisihan ini sudah lama terjadi, namun juga sangat disayangkan hingga saat ini DPRD Propinsi Sumut dan DPRD Kab. Deli Serdang masih terkesan tutup mulut untuk memediasi persoalan ini padahal LBH Medan sudah menyampaikan pengaduan kepada para wakil rakyat disana,” ungkap Ali.

Ali juga menjelaskan, LBH Medan bersikap subjektif terhadap pensiunan bertujuan, agar apa yang dialami oleh pensiunan yang didampingi LBH Medan saat ini tidak berulang kepada para karyawan aktif PTPN II lainnya, yang memasuki usia pensiun.

Sementara itu, salah seorang pensiunan bernama Masidi mengungkapkan bahwa terkait posisi SPP PTPN II yang seharusnya mendukung dan menguatkan hak atas mendapatkan rumah dinas kepada para pensiunan dengan sesuai perjanjian kerja bersama (PKB) yang dibuat, malah berpaling dari apa yang disepakati.

“Seharusnya SPP PTPN II mendukung para pensiunan untuk mendapatkan hak-haknya sesuai PKB yang dibuat, bukan malah sebaliknya,” jelas Masidi kepada awak media.

Jelas Masidi seperti yang terjadi kemarin, Jum’at (19/2/2021) pengurus SPP PTPN II yang diketuai oleh Ketua Umum, Ir. MahdianTri Wahyudi, SH malah tidak ada malunya mendatangi LBH Medan dan membuat pernyataan sikap yang tandatangani Ketua Umum dan Sekretaris agar LBH Medan agar lebih objektif dan berimbang.

“Seharusnya SPP PTPN II punya rasa malu untuk melakukan pertemuan dengan LBH Medan, karena yang harus mereka bela mantan pekerja yang sudah mengabdi puluhan tahun,” ungkap Masidi lagi.KM-vh/red

admin

Recent Posts

Gelar Muscab Pertama, Hj Nuraini Azizi Ketua PC BKMT Medan Maimun Terpilih 2025-2030

koranmonitor - MEDAN | Hj. Nuraini Azizi terpilih sebagai Ketua Cabang Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)…

56 tahun ago

Banjir di Langkat! Rutan Pangkalan Brandan Lumpuh, 435 WBP Dievakuasi Besar-Besaran

koranmonitor - LANGKAT | Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara kian meluas. Setelah…

56 tahun ago

Muscab Gerakan Pramuka Kota Medan: Seru! IPDN Lawan Kader Gerinda

koranmonitor - MEDAN | Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan dalam waktu dekat akan melaksanakan…

56 tahun ago

Bencana Alam di Sumut, 24 Meninggal Dunia dan 5 Dalam Pencarian

koranmonitor - MEDAN | Proses evakuasi dan pembersihan material longsor serta banjir bandang, di sejumlah daerah…

56 tahun ago

Pemprov Sumut Terus Berupaya agar Seluruh Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya agar seluruh pekerja,…

56 tahun ago

BPBD Binjai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan, Warga Diimbau Tetap Waspada

koranmonitor - BINJAI | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim…

56 tahun ago