LBH Medan Tetap Subjektif Membela Pensiunan, Pensiun: SPP PTPN II Seharusnya Membela Kami

MEDAN | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mensikapi pernyataan Serikat Perkerja Perkebunan (SPP) PTPN II, meminta agar LBH Medan objektif atau berimbang.

Hal ini ditepis secara tegas oleh LBH Medan bahwa sikapnya tetap subjektif kepada PTPN II, untuk membela hak dan kepentingan hukum pensiunan. Sehingga mereka mendapatkan haknya berdasarkan perjanjian kerja bersama (PKB).

“Sikap kami subjektif tentunya kepada PTPN II sehingga sikap kami tetap membela hak kepentingan hukum pensiunan hingga mereka mendapatkan haknya berdasarkan perjanjian kerja bersama (PKB),” jelas Kapala Devisi LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang, SH, M.Hum, Sabtu (20/02/2021).

Namun sangat disayangkan, jelas Muhammad Alinafiah Matondang, SH, M.Hum hingga saat ini, tidak ada itikad baik PTPN II untuk menyelesaikan perselisihan ini ke LBH Medan.

“Perselisihan ini sudah lama terjadi, namun juga sangat disayangkan hingga saat ini DPRD Propinsi Sumut dan DPRD Kab. Deli Serdang masih terkesan tutup mulut untuk memediasi persoalan ini padahal LBH Medan sudah menyampaikan pengaduan kepada para wakil rakyat disana,” ungkap Ali.

Ali juga menjelaskan, LBH Medan bersikap subjektif terhadap pensiunan bertujuan, agar apa yang dialami oleh pensiunan yang didampingi LBH Medan saat ini tidak berulang kepada para karyawan aktif PTPN II lainnya, yang memasuki usia pensiun.

Sementara itu, salah seorang pensiunan bernama Masidi mengungkapkan bahwa terkait posisi SPP PTPN II yang seharusnya mendukung dan menguatkan hak atas mendapatkan rumah dinas kepada para pensiunan dengan sesuai perjanjian kerja bersama (PKB) yang dibuat, malah berpaling dari apa yang disepakati.

“Seharusnya SPP PTPN II mendukung para pensiunan untuk mendapatkan hak-haknya sesuai PKB yang dibuat, bukan malah sebaliknya,” jelas Masidi kepada awak media.

Jelas Masidi seperti yang terjadi kemarin, Jum’at (19/2/2021) pengurus SPP PTPN II yang diketuai oleh Ketua Umum, Ir. MahdianTri Wahyudi, SH malah tidak ada malunya mendatangi LBH Medan dan membuat pernyataan sikap yang tandatangani Ketua Umum dan Sekretaris agar LBH Medan agar lebih objektif dan berimbang.

“Seharusnya SPP PTPN II punya rasa malu untuk melakukan pertemuan dengan LBH Medan, karena yang harus mereka bela mantan pekerja yang sudah mengabdi puluhan tahun,” ungkap Masidi lagi.KM-vh/red

admin

Recent Posts

Bantah Cekcok dengan Bobby Nasution, Anggota Komisi II: Deddy Sitorus Miss Komunikasi

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan rapat dengan Komisi II DPR…

56 tahun ago

5 Hari Sekolah Akan Diterapkan Tahun Ini, Gubernur Sumut Tekankan Peran Orang Tua

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution akan mulai menerapkan lima hari sekolah…

56 tahun ago

Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Keluhan Masyarakat Terkait Konflik Agraria di Sumut

koranmonitor - MEDAN |  Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyampaikan keluhan masyarakat terkait permasalahan…

56 tahun ago

Kodam I BB Bawa Bayi Penderita Jantung Bocor ke Rumah Sakit Putri Hijau

koranmonitor - MEDAN | Panglima Kodam I BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, melalui Kepala Kesehatan Kodam…

56 tahun ago

Polda Sumut Amankan 290 Kg Sabu dari 2 Tersangka

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 290 kilogram (kg) sabu-sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut…

56 tahun ago

Jaksa KPK Tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hukuman 7 Tahun Penjara

koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap…

56 tahun ago