Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH.MH saat kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Stabat
STABAT-koranmonitor | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajari Sumut) IBN Wiswantanu, SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar penyuluhan hukum (Luhkum), dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2021 di SMA Negeri 1 Stabat, Kabupaten Langkat, Kamis (4/11/2021).
Penyuluhan Hukum yang merupakan bahagian Produk Intelijen dibawah pimpinan Asintel Kejati Sumut Dr Dwi Setyo Budi Utomo, SH, MH.
Kepala Kejati Sumut IBN Wiswantanu melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan, Luhkum di SMA N 1 Stabat bertujuan untuk memberikan pemahaman dan mengenalkan hukum kepada 20 siswa/siswi, yang mengikuti penyuluhan dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketat.
Kasi Penkum Yos A Tarigan juga memperkenalkan tim/pemateri yang ikut dalam penyuluhan, antara lain Ghufran Tanjung (moderator), Juliana PC Sinaga, SH,MHum dan Ernawati Barus,SH,MH (pemateri) serta tim pendukung program JMS di SMA N 1 Stabat, Langkat.
“Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa tentang hoax dan berita bohong, yang apabila disebarkan melalui media sosial maka orang tersebut akan tersandung masalah hukum dan melanggar UU Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE),” kata Yos.
Sementara Kepala Sekolah SMA N 1 Stabat Purwito, M.Pd menyambut baik program JMS, yang memilih SMA N 1 Stabat sebagai tempat pelaksanaannya. Ada 20 siswa/i yang dipilih dari tiap kelas sebagai perwakilan, untuk mengikuti penyuluhan hukum.
“Harapan kami, dengan adanya penyuluhan hukum ini siswa/siswi kita akan mengenali hukum. Terutama dalam mengendalikan diri memanfaatkan media sosial khususnya, dalam penyebaran berita-berita hoax yang menyebabkan siswa terkena hukuman, ” kata Purwito.
Selanjutnya, Juliana PC Sinaga menyampaikan materinya berjudul “Stop Penyebaran Hoax”, yang diawali dengan pemutaran video terkait penyebaran hoax mengenalkan aspek hukum dan mengimbau siswa, untuk tidak mudah terbawa arus informasi yang salah.
“Setiap kali menerima informasi yang tidak jelas dan terkesan berita hoax, ada baiknya saring dulu informasi tersebut. Kalau kira-kira berdampak negatif segera hapus, akan tetapi kalau kira-kira memberi manfaat silahkan di sharing,” kata Juliana.
Lebih lanjut Juliana menyampaikan, pengamalan kita terhadap Pancasila menjadi dasar yang kuat, dan menjadi landasan agar kita tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal negatif.
Pada sesi tanya jawab, siswa/siswi sangat antusias mengajukan pertanyaan seputar masalah hukum dan dijawab langsung oleh Ghufran dan Juliana PC Sinaga.KM-vh
koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…
koranmonitor - MEDAN | Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan perjanjian kerja…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung Kepolisian Daerah (Polda)…
KORANMONITOR.COM, MEDAN - Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara, Musa Rajekshah menegaskan, bahwa bendahara DPD Tapanuli…
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil pihak swasta sebagai saksi, dalam…