Categories: Uncategorized

Mahasiswa Akan Lapor ke Kejatisu Dugaan Korupsi Anggaran Belanja Barang di Disbun Sumut

MEDAN | Pengurus Pusat Gerakan Aktivius Mahasiswa Sumatera Utara ( PP GAM Sumut ), segera melaporkan dugaan korupsi di Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara (Disbun) Prov. Sumut.

Ini disampaikan, kordinator aksi PP GAM Sumut, Sadar H Daulay kepada wartawan, Jumat (28/2/2020) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan AH Nasution, Medan.

Dikatakannya, PP GAM Sumut telah menggelar tiga kali berunjukrasa ke kantor Disbun Sumut, disertai dengan melayangkan surat terkait dugaan korupsi yang diduga melibatkan oknum pejabat Dusbun Sumut dan oknum rekanan.

” Surat laporan pengaduan disertai dengan data dan dokumen telah kita susun. Rencana Kamis 5 Maret 2020, kami akan berunjukrasa sambil membuat laporan pengaduan resmi ke Kejatisu, terkait dugaan korupsi di Disbun Sumut,” ungkap Sadar Daulay.

Pada Rabu (26/2/2020) PP GAM Sumut menggelar aksi di Kantor Disbun Sumut. Disana, PP GAM Sumut menyampaikan dugaan korupsi Disbun Sumut, dan segera menyampaikan atau melaporkan indikasi kerugian negara ke Kejatisu.

” Diduga petinggi Disbun Sumut atau penyedia jasa bersama rekanan telah kolaborasi atau KKN. Diduga ada kerugian negara dalam anggaran untuk belanja yang diserahkan kepada masyarakat,” sebutnya.

Saat unjukrasa, Rabu 26/2/2020) di Kantor Disbun Sumut, oknum Pegawai Disbun Sumut menyatakan, Kadis Perkebunan Sumut sedang tidak berada ditempat dan tugas ke Jogya. Dan akan menyampaikan tuntutan dan aspirasi dari PP GAM Sumut.

Dalam pernyataan sikap PP GAM Sumut disebutkan, beberapa item dugaan korupsi, diantaranya terkait belanja barang yang akan diserahkan kepada masyarakat, dengan Pagu Anggaran Rp1.470.000.000,00, yang di menangkan CV. KMS (Kreasi Manunggal Subur).

Lalu, belanja barang yang akan di serahkan kepada masyarakat dengan Pagu Anggaran Rp.337.456.000,00, yang di menangkan CV. KK (Kohana Karya). Belanja barang yang akan di serahkan kepada masyarakat dengan Pagu Anggaran Rp816.000.000,00, yang di menangkan CV. ERR (Era Rimba Raya).

Terkait belanja barang yang akan di serahkan kepada Masyarakat dengan Pagu Anggaran Rp.378.000.000,00, yang di menangkan CV. RB (Risky Bersama). Terkait belanja barang yang akan di berikan kepada Masyarakat dengan Pagu Anggaran Rp.600.000.000,00, yang di menangkan CV. MAI (Mitra Agri Indotama.

Kemudian, terkait belanja barang yang akan di serahkan kepada Masyarakat dengan Pagu Anggaran Rp1.984.500.000,00, yang di menangkan CV. MAU (Mandiri Agri Utama). Dan terakhir, terkait telanja barang yang akan di serahkan kepada Masyarakat dengan Pagu Anggaran RP.272.250.000,00,  yang di menangkan CV.RB (Risky Bersama).KM-red

admin

Recent Posts

Kapolda Sumut Apresiasi Mahasiswa dan Ojol Gelar Unjuk Rasa Damai

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan, terima kasih…

7 jam ago

Didukung Ratusan Jurnalis, Syaifullah Calon Kuat Ketua Forum Wartawan Pemprov Sumut

koranmonitor - MEDAN | Dukungan besar terus mengalir kepada Syaifullah sebagai calon Ketua Forum Wartawan Pemprov…

7 jam ago

Tangis Keluarga Pecah, Saat Mayat Dewi Ditemukan Meninggal Dunia di Kosan Tamtama Binjai

koranmonitor - Binjai | Suasana haru menyelimuti RSUD Djoelham Binjai. Keluarga Atmini alias Dewi (32),…

8 jam ago

Ratusan Driver Ojol Datangi Mako Brimobda Sumut, Doakan Almarhum Affan Kurniawan

koranmonitor - MEDAN | Ratusan driver ojek online (ojol) mendatangi Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumut…

10 jam ago

Demo Ribuan Massa di DPRD Sumut Ricuh, Medan Lumpuh

koranmonitor - MEDAN | Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat kembali melakukan unjuk rasa di…

10 jam ago

Sengketa Lahan Sei Belutu, Kuasa Hukum Mimi Herlina Akan Lapor Balik

koranmonitor - MEDAN | Sengketa lahan di Jalan Sei Belutu No. 62, Kelurahan Tanjung Rejo,…

10 jam ago