Mantan Kadis PU Nurdin Siregar Berstatus ASN Langgar UU, Terlibat Pilkada Labusel 2020

LABUSEL | Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) terlama, Nurdin Siregar, ST berstatus Aparatur Sipil Negeri (ASN), dinilai telah melanggar peraturan, serta undang-undang terkait sebagai Calon Bupati dalam Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Senin (7/7/2020).

Pasalnya, Nurdin Siregar berstatus ASN kini terlibat melakukan pelanggaran netralitas ASN, sesuai Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN serta PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, PP 42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Perilaku PNS/ASN.

Hal ini, dibuktikan dengan cara memasang alat peraga sosialisasi (APS), berupa baliho, spanduk, poster, kelender, kartu nama dan brending mobil ambulance terlihat dibeberapa sudut jalan, dan tempat diberbagai kecamatan di Kabupaten Labusel.

Bahkan Nurdin Siregar berstatus ASN, kini telah melakukan sosialisasi, serta mendeklarasikan masuk pendaftaran melalui jalur independen sebagai calon bupati (Cabup) dengan singkatan pasangan nama ‘ NURI ‘ pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Labusel.

Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Labusel, Kiki Nasution ketika dikonfirmasi, menerangkan Nurdin Siregar masih berstatus ASN. Bahkan masih bertugas sebagai Staf di Sekretariat Pemkab Labusel.

“Iya, bapak Nurdin ASN sebagai Staf di Sekretariat Pemkab Labusel dan sudah mengajukan permohonan pensiun berkasnya sedang di proses,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Labuhanbatu Selatan (KPUD) Labusel, Efendy Pasaribu membenarkan, Nurdin Siregar telah mendaftar dengan cara memasukkan dukungan KTP masyarakat sebagai calon Bupati melalui jalur independen berpasangan dengan Husni Rizal disingkat ‘NURI’

‘Iya, benar pak Nurdin Siregar ada memasukan dukungan Cabup melalui jalur independen berpasangan dengan Husni Rizal, berkas dukungan mereka sekarang sedang di verifikasi faktual,” ujarnya.

Terpisah, Nurdin Siregar ketika dikonfirmasi wartawan dikediamannya mengakui telah mengundurkan diri sebagai ASN dan tersenyum. Ketika disinggung dalam keseriusan agar tim maupun relawan NURI tak menjadi korban sebagai calon Bupati ikut dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.KM-Red

admin

Recent Posts

Sambut HUT ke 61 Tahun, DPD Golkar Sumut Gelar Baksos, Ijeck: Kami Hadir Tidak Hanya saat Pemilu

koranmonitor.com |Medan - DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sumatera menggelar bakti sosial kepada masyarakat…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Tangkap 2 Pengedar Ekstasi asal Aceh di Jalan Sei Bingai

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil…

56 tahun ago

Begal Bersenjata Tajam Beraksi Dekat Pos Polisi Medan Polonia, Remaja Kehilangan Sepeda Motor

koranmonitor - MEDAN | Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Medan. Kawanan begal bersenjata tajam…

56 tahun ago

Bapenda Kota Medan Rapat Koordinasi Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025

koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar Rapat Koordinasi Program Pemutihan…

56 tahun ago

Usulan Disetujui, Bobby Nasution Bahas Realisasi Pembangunan 20 Ribu Rumah Subsidi Bersama Pengembang

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution langsung menggelar diskusi bersama asosiasi pengembang perumahan.…

56 tahun ago

Dua Perangkat Desa di Asahan Didakwa Korupsi Rp405 Juta, Uang Desa Dipakai untuk Beli Mobil Mewah Bodong

koranmonitor - MEDAN | Dua perangkat Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, yakni mantan…

56 tahun ago