Masalah Rekomendasi PAN, Bupati Sergai Petahana Gagal Daftar ke KPU dan Ikut Pilkada

SERGAI | Rekomendasi dukungan PAN ke bakal pasangan calon di Pilkada Serdang Bedagai (Sergai) menjadi polemik.

Bupati Sergai Soekirman yang mengklaim dapat dukungan PAN untuk maju lagi di Pilkada 2020, gagal mendaftar gegara rekomendasi PAN sudah dipakai Wabup Sergai, Darma Wijaya (Wiwik), untuk mendaftarkan diri sebagai cabup ke KPU.

Komisioner KPU Sergai, Fuad Hasan Lubis, menjelaskan soal polemik ini. Dia mengatakan Wiwik datang pada Jumat (4/9/2020) bersama pengurus PAN Sergai dan parpol lainnya, mendaftarkan diri sebagai bakal paslon di Pilkada Sergai berpasangan dengan Adlin Umar Yusri Tambunan sebagai cawabup.

“KPU melakukan berdasarkan regulasi. Jadi, pada saat pasangan Dambaan (Darma Wijaya-Adlin Tambunan) itu mendaftar, kita cocokkan B1KWK-nya, apa yang ada di (situs) infopemilu itu kan kita cek. Yang mendaftarkan itu kan DPC PAN Sergai. Jadi pada saat tanggal 4 September itu mereka datang, pengurusnya itu Ketua dan Sekretaris-nya itu sesuai atau cocok dengan yang ada di (situs) infopemilu. Jadi ya mereka yang berhak mendaftarkan dan membawa B1KWK parpol. KPU Serdang Bedagai tidak ada alasan tidak menerima pendaftaran mereka itu,” tutur Fuad, Senin (7/9/2020).

Dia mengatakan hal tersebut membuat PAN sudah mendaftarkan calon yang didukung di Pilkada Sergai. Fuad menyebut satu parpol tak boleh mendaftarkan lebih dari satu bakal paslon dalam Pilkada di satu daerah.

“Dalam regulasi kita kan Pasal 6 PKPU 3 itu dikatakan satu parpol hanya boleh mengusung atau mendaftarkan satu pasangan calon dan tidak boleh menarik dukungan apabila sudah didaftarkan. Jadi ya sudah tercatat kan tadi PAN itu sudah mendaftarkan dan tidak boleh mendaftarkan pasangan lain,” ujarnya.

Setelah proses pendaftaran Wiwik-Adlin selesai, Soekirman yang berpasangan dengan putra mantan Gubernur Sumut (Gubsu) Tengku Erry Nuradi, Tengku Ryan, datang.

Fuad mengatakan mereka juga membawa B1KWK dari PAN. Namun karena PAN sudah terdaftar mengusung Wiwik-Adlin, Fuad mengatakan KPU Sergai mengembalikan berkas pendaftaran Soekirman-Ryan, yang dinilai belum mencukupi syarat minimal jumlah dukungan Parpol.

“Kami tidak bilang itu tidak sah, tapi faktanya PAN sudah mendaftarkan. Kan tidak bisa lagi digunakan untuk mendaftarkan bapak bupati incumbent ini. Nah, karena Pak Soekirman mendaftarkan menggunakan gabungan tiga partai politik, PAN, PKS dan NasDem. Jadi kita punya syarat pencalonan harus didukung 20 persen dari jumlah kursi di DPRD,” papar Fuad.

“Jumlah kursi kita (Sergai, red) 45 kursi, 20 persennya itu kan sembilan. Minimal sembilan kursi yang harus mengusung Pak Soekirman. Ternyata, PAN itu punya empat kursi, NasDem punya enam kursi, PKS punya dua kursi. Nah ternyata PAN ini sudah mendaftar ke pasangan Dambaan. Kalau kita tambahkan NasDem dan PKS itu kan delapan tidak mencukupi dia. Itu yang membuat kami tidak bisa atau persyaratan pencalonannya tidak memenuhi syarat dan membuat KPU mengembalikan lagi pendaftaran dari Pak Bupati incumbent,” sambungnya.

KPU Sergai akan menggelar rapat terkait hanya ada satu bakal paslon yang mendaftar. Fuad mengatakan ada kemungkinan masa pendaftaran dibuka lagi.

“Dalam regulasi kita diatur apabila hanya ada satu paslon mendaftar dan ada partai yang belum mendaftarkan itu akan dibuka perpanjangan pendaftaran,” tuturnya.

Sebagai informasi, ada 10 partai yang memiliki kursi di DPRD Sergai. Wiwik-Adlin disebut telah mendaftar dengan dukungan dari delapan partai yang punya kursi di DPRD Sergai, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, Hanura, Demokrat dan PAN. Artinya, tersisa dua parpol lagi yang belum mendaftarkan bakal paslon.

Wiwik saat ini merupakan Wakil Bupati Serdang Bedagai. Dia pecah kongsi dengan Soekirman pada Pilkada 2020 dan memutuskan maju sebagai calon Bupati Sergai. Sementara, Adlin merupakan putra Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan. Adlin juga pernah maju sebagai caleg pada Pemilu 2019 lewat Golkar.
VH/dtc

admin

Recent Posts

Gubernur BI Lantik Empat Kepala Perwakilan

koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo melantik empat Kepala Kantor Perwakilan…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Kembali Tekankan Soal Loyalitas Saat Lantik 6 Pejabat Eselon II, Berikut Namanya

koranmonitor - DELIS SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, melantik enam…

56 tahun ago

Bobby Nasution Lantik Togap Simangunsong Jadi Sekdaprov Sumut

koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik Togap Simangunsong…

56 tahun ago

TERUNGKAP, Pria Nekat Lompat Fly Over Jamin Ginting Diduga Usai Bunuh Istrinya

koranmonitor - MEDAN | Terungkap, identitas pria yang nekat melompat dari fly over Jamin Ginting…

56 tahun ago

KPK Usut Penganggaran Dua Proyek di Sumut yang Dimenangkan Tersangka

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut proses penganggaran dua proyek yang memenangkan…

56 tahun ago

Heboh, Pria Tanpa Identitas Lompat dari Fly Over Jamin Ginting

koranmonitor - MEDAN | Warga dan pengendara jalan Jamin Ginting mendadak dikejutkan, seorang pria tanpa…

56 tahun ago