HEADLINE

Masyarakat Harus Dapat Pahami keabsahan Surat Tanah

DELI SERDANG-koranmonitor | Dalam sebuah peralihan hak atas tanah, pembeli terlebih dahulu harus memahami subjek dan objeknya, terlebih dalam hal data yuridis (segala macam bentuk surat- surat yang terdapat).

Hal ini guna menghindari terjadinya masalah pertanahan dikemudian hari. Terlebih akan tindakan oknum-oknum yang akan mencari suatu keuntungan atas peralihan hak tersebut.

Beberapa waktu lalu, ditemukan surat diduga bukanlah suatu produk, yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang (DS).

Terkait adanya oknum yang diduga memalsukan surat dengan menggunakan logo/kop surat, stempel dan tandatangan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Deli Serdang, Drs. Fauzi.

Menanggapi adanya surat Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang yang diduga palsu dan bukanlah produk Kantah BPN Kab. Deli Serdang tersebut, Kepala Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang, Drs Fauzi menyatakan, pihaknya segera mengatasi, mencegah atas aksi tersebut. Agar tidak terjadinya suatu tindak pidana penipuan yang dapat merugikan orang lain oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Saya tidak pernah membuat atau menerbitkan surat Pemberitahuan tertanggal 1 Maret 2021 kepada Samuel Eli Darius terkait Peningkatan SK Gubernur Tahun 1959 ke Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah seluas 50 hektar di wilayah Kabupaten Deli Serdang, dengan nilai Rp6000 per meternya. Ini suatu tidakan yang tidak pantas, dan melanggar aturan hukum.” Tegas Kepala Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang, Jumat (12/3/2021) diruang kerjanya.

Ditambahkannya, Surat Pemberitahuan tertanggal 1 Maret 2021 dinyatakan palsu, karena kop suratnya berbeda dengan milik Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang. Termasuk juga stempel basah dan tandatangan basah.

Surat Pengumuman atau pernyataan terkait surat BPN Deli Serdang dipalsukan oknum atau kelompok

” Sejak 1 Februari 2021, Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang telah menerapkan sistem elektronik khusus stempel dan tandatangan. Jadi, surat pemberitahuan terttanggal 1 Maret 2021 kami pastikan palsu. Dan itu dibuat oleh oknum atau kelompok yang ingin melakukan penipuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” terangnya.

Fauzi juga menghimbau, agar masyarakat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan warga khusus Kabupaten Deli Serdang jangan tertipu dengan surat palsu tersebut. Masyarakat bisa kordinasi dan mendatangi Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang, jika ada menemukan surat-surat terkait tanah.

“Untuk persoalan atau masalah tanah. Masyarakat diimbau dan diminta memperhatikan atau memahami orang/oknum (subjek), tanah/lahan (objek) dan berkas / segala surat-surat administrasi (data yuridis) atas sebidang tanah,” terang Fauzi.

Menindaklanjuti surat pemberitahuan peningkatan SK Gubernur Tahun 1959 ke SHM tertanggal 1 Maret 2021 yang dinyatakan palsu tersebut, Fauzi menegaskan, pihaknya telah melaporkan ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumut, Kementerian Pertanahan RI, Satgas Mafia Tanah Mabes Polri dan Polda Sumut.

“Saya sudah melaporkan, dan saya minta arahan atas surat palsu tersebut. Arahannya, agar saya membuat surat pengumuman terkait surat yang dinyatakan palsu, tujuannya agar masyarakat Kabupaten Deli Serdang terhindar dari aksi penipuan oknum atau kelompok,” ungkapnya.

Fauzi kembali menambahkan, ia mendapat tugas dari Kementerian Pertanahan dan Kantor Wilayah BPN Sumut, untuk fokus terhadap persoalan tanah oleh mafia tanah.KM-vh

admin

Recent Posts

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Sumut Bobby Nasution Minta Empat Hal Ini

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik 60 pejabat administrator…

56 tahun ago

Sidang Korupsi Kredit Macet Mantan Pinca Sei Rampah Rp1,3 Miliar, Ahli: Bank Sumut Tahu Debitur gak Mampu Lagi

koranmonitor - MEDAN | Giliran Mangasa Marbun, ahli perhitungan keuangan negara dari Kantor Akuntan Publik…

56 tahun ago

Keberhasilan 1 Bulan, Polrestabes Medan Musnahkan 35,1 Kg Sabu dan 50 Sachet Happy Water

koranmonitor - MEDAN | Dalam sebulan, periode Mei - Juni 2025, Polrestabes Medan mengungkap sejumlah…

56 tahun ago

Kahiyang Ayu Apresiasi APPMI Sumut Terus Aktif Laksanakan Fashion Show

koranmonitor - MEDAN | Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu…

56 tahun ago

Ops Antik, Polrestabes Medan Ungkap 84 Kasus Narkotika

koranmonitor - MEDAN | Tim Polrestabes Medan mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkoba selama…

56 tahun ago

Mayat Pria Berlumuran Darah di Pinggir Jalan di Sunggal, Korban Pembunuhan

koranmonitor - MEDAN | Sesosok mayat pria berlumuran darah ditemukan di Jalan Tanjung Selamat, Gang…

56 tahun ago