Masyarakat Kab. Batu Bara Tak Perlu Takut di Vaksin

BATU BARA | Hari ini, Kabupaten Batu Bara melaksanakan Vaksinasi Covid-29 tahap pertama, diperuntukkan bagi 1.100 tenaga kesehatan dan Forkopimda.

Terkait itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Batu Bara, drg Wahid Khusairy melalui Sekretaris Dinas Kesehatan dr Deni Syaputra menjelaskan, masyarakat tidak perlu takut disuntik Vaksin Covid-19.

Demikian dinyatakan Deni Syaputra melalui telepon seluler, Kamis (4/2/2021) menanggapi, ketakutan masyarakat bila menerima suntikan vaksin, untuk meningkatkan kekebalan tubuh dan memberantas penyebaran Covid-19.

Dikatakan Deni Syaputra, warga yang disuntik vaksin terlebih dahulu mengikuti 4 langkah pengamanan. Langkah pertama di meja pertama calon penerima vaksin didata status kependudukannya.

Selanjutnya di meja kedua, calon penerima vasin diperiksa kondisi dan ditanya riwayat kesehatannya. Bila sehat, calon penerima diarahkan ke meja ketiga untuk divaksin oleh vaksinator terlatih.

Setelah selesai di vaksin, penerima vaksin diarahkan ke meja keempat atau terakhir. Pada meja terakhir ini warga yang divaksin diistirahatkan selama lebih kurang 30 menit. Tujuannya untuk memantau reaksi vaksin terhadap tubuh penerima vaksin.

Selanjutnya menurut dr Deni setelah melewati observasi, penerima vaksin dipersilahkan pulang dengan membawa kartu vaksin pertama.

“Guna efektifitas vaksin disebutkan dr. Deni, penerima vaksin akan mengulang kembali pada 14 hari kedepan”, terang dr Deni.

Menjawab wartawan, dr Deni menjelaskan apabila ada keluhan yang umumnya 1 berbanding 1000 maka tim medis yang telah disiapkan akan langsung memberi tindakan medis.

Ditambahkan dr Deni, vaksinasi Covid-19 ditargetkan sudah selesai dalam setahun kedepan termasuk kepada warga diatas usia 18 tahun dan dibawah 59 tahun yang wajib divaksin.

Terkait pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang merupakan proyek nasional untuk memutus mata rantai Covid-19, dr Deni menyebutkan diberi dalam 4 tahap pelaksanaan.

Tahap pertama diberikan kepada tenaga kesehatan dan Forkopimda yang dilaksanakan Kamis (4/2/2021) di Rumah Dinas Bupati di Tanjung Gading Sei Suka dan secara serentak di RSUD Batu Bara dan diseluruh Puskesmas di Kabupaten Batu Bara.

Pada tahap kedua direncanakan diberikan kepada pejabat publik dan seluruh ASN di Kabupaten Batu Bara.

Kemudian pada tahap ketiga diberikan kepada seluruh masyarakat yang diwajibkan sebagai penerima vaksin.

Pada tahap keempat, vaksin diberikan kepada warga atau pejabat publik atau tenaga kesehatan yang pada saat pemeriksaan di meja kedua dinyatakan kurang sehat.

Begitupun dr Deni menyebutkan warga dibawah usia 18 tahun dan diatas 59 tahun serta ibu hamil dan menyusui tidak diwajibkan mengikuti Vaksinasi Covid-19.KM-red/ep

admin

Recent Posts

Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Temukan Uang Rp2,8 Miliar dan Senpi beserta Amunisi

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…

56 tahun ago

Menteri PUPR: Bobby Nasution Buat Kebijakan Pro Rakyat dan Pertama di Indonesia

koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…

56 tahun ago

Wagub Sumut Tekankan Loyalitas dan Pelayanan Maksimal dalam Optimalisasi Pajak Kendaraan

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…

56 tahun ago

KPK Geledah Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera

koranmonitor -  MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…

56 tahun ago

Kebakaran Hebat di Kawasan Hutan Menara Pandang Tele, Samosir

koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…

56 tahun ago

Insiden Tragis di Nias Barat: Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka Tikaman, Suami Kritis

koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…

56 tahun ago