BATU BARA | Upaya memutus mata rantai Covid-19. Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis (foto) menerapkan Maklumat Kapolri dan segera melakukan 13 anjuran protokol kesehatan, kepada seluruh personil Polres Batu Bara.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Batu Bara pada apel pagi yang diikuti PJU Polres, Kapolres sejajaran dan personil Polres Batu Bara di halaman apel Polres Batu Bara di Lima Puluh, Selasa (9/6/2020).
Dipaparkan Kapolres, isi Maklumat Kapolri Jendral Pol Idham Azis serta 13 anjuran protokol kesehatan adalah diantaranya aparat harus dalam kondisi sehat, menggunakan pakaian dinas lengan panjang.
Selain itu personil harus menggunakan masker dan sarung tangan, harus sering mencuci tangan menggunakan Sabun dan Sanitizer, menghindari menyentuh bagian wajah dan menjaga jarak (Physical Distancing)
Selanjutnya apabila aparat melakukan kontak fisik kepada masyarakat harus segera mencuci tangan, menerapkan waktu kerja 8 jam perhari dan maksimal 12 jam,
membiasakan membersikan diri saat pulang bertugas.
Juga meningkatkan daya tahan tubuh dengan gizi seimbang, melakukan pantauan kesehatan secara berkala.
Kemudian kendaraan Ops harus dibersikan secara berkala dengan cairan Disinfektan serta setiap aparat yang tidak masuk kerja karena sakit demam wajib melapor kepada bagian kesehatan.
Dijelaskan Kapolres, Maklumat Kapolri tersebut wajib dikuti dan dilaksanakan oleh seluruh personil kepolisian Republik Indonesia tanpa terkecuali .
Diungkapkan Kapolres Batu Bara jauh hari dimasa Pandemi Covid-19 ini pihaknya sudah melakukan panduan kesehatan dan dilakukan sebagian besar personil yang ada di Polres Batu Bara.
Dtegaskan mantan Kapolres Pelabuhan Belawan tersebut, seluruh personil Polres Batu Bara tanpa terkecuali wajib mematuhi dan melaksanakan Maklumat Kapolri dan anjuran protokol kesehatan.
Pantauan wartawan dalam menjalankan aktifitas kegiatan di Mapolres Batu Bara tampak para personil telah melakukan penerapan Malumat Kapolri. Setiap masuk ke Mapolres baik personil maupun pengunjung telah menggunakan perlengkapan seterilisasi kesehatan.KM-Red/EP
koranmonitor - MEDAN | Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian nota jawaban atas…
koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan tengah mempersiapkan surat keputusan (SK), untuk…
koranmonitor - MEDAN | Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap penjual sabu di Jalan…
koranmonitor - MEDAN | Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), Togap Simangunsong, meminta pemerintah…
koranmonitor - MEDAN | Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di halaman sebuah masjid di Jalan Setia…
koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara, Surya, melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama…